Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah yang menjadi ciri khas bulan suci Ramadhan. Ibadah ini hanya dijumpai pada malam-malam Ramadhan dan menjadi pelengkap kesempurnaan puasa yang dijalankan umat Islam.
Secara bahasa, kata tarawih berasal dari kata tarwiih yang berarti “beristirahat.” Penamaan ini merujuk pada praktik para sahabat pada masa awal Islam yang melaksanakan shalat malam Ramadhan dengan jeda istirahat setelah setiap empat rakaat.
Baca Juga : Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat (4-4-3) Lengkap dengan Niat dan Penjelasannya
Awal Mula Shalat Tarawih pada Zaman Rasulullah
Sebagaimana dikutip dari situs resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejarah shalat tarawih bermula pada masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Pada malam itu, Rasulullah SAW pertama kali melaksanakan shalat sunnah Ramadhan di masjid.
Awalnya hanya beberapa sahabat yang mengikuti beliau sebagai makmum. Namun pada malam berikutnya jumlah jamaah meningkat pesat karena kabar tentang pelaksanaan shalat tersebut menyebar dari mulut ke mulut.
Dalam beberapa hari saja, Masjid Nabawi dipenuhi oleh kaum muslimin yang ingin melaksanakan shalat bersama Rasulullah SAW. Mereka menunggu kedatangan beliau untuk mengimami, tetapi hingga menjelang Subuh Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka.
Baca Juga : Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat (2-2-2-2-3) Sesuai Sunnah
Mengapa Rasulullah Tidak Selalu Mengimami Tarawih?
Ketidakhadiran Rasulullah SAW bukan karena tidak mengetahui para sahabat yang telah berkumpul. Hal itu justru menjadi penegasan syariat bahwa shalat malam Ramadhan hukumnya sunnah, bukan wajib.
Dalam riwayat Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda beliau tidak keluar karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai penjelasan utama hukum tarawih.
Imam Bukhari sebagai salah satu perawinya juga mencantumkan hadis tersebut dalam bab tarawih di dalam kitab Shahih-nya.
Jumlah Rakaat Tarawih pada Masa Nabi
Pada masa Rasulullah SAW, shalat tarawih dilaksanakan sebanyak 11 rakaat termasuk witir. Keterangan ini berasal dari hadis dialog antara Abu Salamah dan Aisyah yang menjelaskan tata cara qiyam Ramadhan yang dilakukan Nabi.
Praktik 11 rakaat ini terus berlangsung hingga masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Beliau bahkan menganjurkan pelaksanaan tarawih berjamaah di Masjid Nabawi pada tahun 14 Hijriyah tetap dengan jumlah rakaat yang sama.
Tidak ditemukan riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Umar pernah mengubah jumlah rakaat tersebut.
Baca Juga : Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal
Praktik Tarawih pada Masa Khulafaur Rasyidin
Setelah Umar bin Khattab, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tidak ada riwayat sahih yang menjelaskan adanya perubahan jumlah rakaat tarawih pada masa keduanya.
Karena itu, para ulama berpendapat bahwa selama masa Khulafaur Rasyidin, pelaksanaan tarawih berjamaah di Masjid Nabawi tetap berlangsung sebanyak 11 rakaat.
Sebagian ulama seperti Ibnu al-Mulaqqin pernah menyebut Umar sebagai pelopor tarawih 20 rakaat, namun pendapat ini tidak disertai dalil riwayat yang tegas. Kesimpulan tersebut lebih merupakan hasil penggabungan beberapa atsar sahabat, bukan perubahan kebijakan resmi.
Pengertian Qiyam Ramadhan dan Istilah Tarawih
Pada masa Rasulullah SAW, istilah “tarawih” belum dikenal. Shalat malam Ramadhan saat itu disebut qiyam Ramadhan.
Istilah tarawih baru digunakan pada zaman sahabat, khususnya pada era Khalifah Umar bin Khattab, karena adanya praktik istirahat di antara rakaat-rakaat shalat.
Berbeda dengan puasa yang hukumnya wajib, qiyam Ramadhan atau shalat tarawih merupakan sunnah yang sangat dianjurkan.
Baca Juga : Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
Waktu Pelaksanaan Shalat Tarawih
Shalat tarawih dilaksanakan setelah shalat Isya hingga sebelum terbit fajar. Waktu ini menjadi momen ibadah malam yang penuh keutamaan dan ampunan.
Dalil utama pelaksanaan tarawih salah satunya berasal dari hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah:
“Barangsiapa melaksanakan qiyam Ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Tata Cara dan Jumlah Rakaat Tarawih
Shalat tarawih dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah karena memiliki nilai kebersamaan dan syiar Islam, meskipun tetap sah jika dikerjakan sendiri.
Dalam praktiknya, terdapat perbedaan jumlah rakaat di kalangan umat Islam:
- Sebagian melaksanakan 11 rakaat termasuk witir.
- Sebagian lainnya melaksanakan 23 rakaat termasuk witir.
Perbedaan ini dipandang sebagai variasi dalam ibadah sunnah yang tetap memiliki landasan.
Baca Juga : Niat Puasa Ramadhan dan Doa Sahur yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Hikmah dan Keutamaan Shalat Tarawih
Selain bernilai ibadah dan mendatangkan pahala besar, shalat tarawih juga memiliki berbagai hikmah bagi kehidupan.
Shalat yang dilakukan setelah berbuka puasa membantu tubuh menyesuaikan sistem pencernaan melalui gerakan fisik yang teratur. Ibadah ini juga mampu mengembalikan energi, menenangkan jiwa, serta menjaga kesehatan tubuh dari berbagai gangguan.
Kesimpulan
Shalat tarawih adalah ibadah sunnah khas Ramadhan yang memiliki sejarah langsung dari praktik Rasulullah SAW.
Dilaksanakan sejak tahun kedua Hijriyah, ibadah ini terus dijaga oleh para sahabat dan Khulafaur Rasyidin tanpa perubahan mendasar.
Dengan keutamaan spiritual, sosial, dan kesehatan, tarawih menjadi salah satu amalan paling istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah di bulan suci Ramadhan.








