Tradisi pembagian bubur khas setiap bulan Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan terus menjadi bagian penting dari kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Bubur yang selama ini dikenal sebagai bubur pedas tersebut, sebenarnya memiliki sebutan khusus sebagai “bubur Masjid Raya.”
Perwakilan Badan Kemakmuran Masjid Raya, Ustadz H. Syafrizal, S.Pd.I., menjelaskan bahwa tradisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Ramadan.
“Sejarah bubur pedas ini selalu kita laksanakan setiap bulan Ramadan. Sebenarnya bukan bubur pedas namanya, tetapi bubur Masjid Raya,” ujar Ustadz Syafrizal kepada wartawan, Sabtu (21/02/2026).
Ia menjelaskan, penyebutan bubur pedas selama ini lebih merujuk pada bubur khas Melayu secara umum. Sementara bubur yang dibagikan di Masjid Raya memiliki identitas tersendiri sebagai bagian dari tradisi masjid.
“Kalau bubur pedas itu adalah bubur Melayu khas Melayu, tapi kalau di Masjid Raya namanya bubur Masjid Raya,” jelasnya.
Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan berbuka puasa, tetapi juga mencerminkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bubur tersebut biasanya dibagikan kepada jamaah dan masyarakat sekitar menjelang waktu berbuka.
Sebagai salah satu masjid bersejarah di Kota Medan, Masjid Raya Al-Mashun tidak hanya dikenal karena arsitektur dan nilai sejarahnya, tetapi juga karena tradisi Ramadan yang tetap terjaga hingga kini.
Ustadz Syafrizal menegaskan, tradisi bubur Masjid Raya menjadi bagian dari upaya masjid dalam menjaga warisan budaya sekaligus mempererat hubungan antara masjid dan masyarakat.
“Ini sudah puluhan tahun kita lakukan, dan menjadi bagian dari kegiatan Ramadan di Masjid Raya,” pungkasnya.

Komentar