Informasi
Beranda / Informasi / Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Asal-usul dan Fakta Menarik yang Perlu Diketahui

Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Asal-usul dan Fakta Menarik yang Perlu Diketahui

Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Asal-usul dan Fakta Menarik yang Perlu Diketahui
Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia, Asal-usul dan Fakta Menarik yang Perlu Diketahui

Setiap tahun setelah Lebaran Idul Fitri, masyarakat Indonesia merayakan tradisi khas yang sudah mengakar kuat, yaitu halal bihalal.

Kegiatan saling memaafkan dan menjalin silaturahmi ini menjadi bagian penting dari budaya Lebaran di Indonesia.

Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah dan asal-usul tradisi ini?

Menariknya, meski terdengar seperti istilah Arab, halal bihalal merupakan tradisi asli Indonesia.

Berdasarkan laporan dari laman detik.com, tradisi ini lahir dari kombinasi unik antara budaya lokal Jawa, nilai-nilai Islam, dan konteks sosial-politik Indonesia.

Apa Itu Halal Bihalal?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah kegiatan saling memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan yang biasanya dilakukan oleh sekelompok orang di suatu tempat.

Tradisi ini menjadi kebiasaan khas masyarakat Indonesia pada momen Idul Fitri dengan tujuan mempererat hubungan sosial dan menghapus kesalahan antarsesama Muslim.

Asal-usul Kata Halal Bihalal

Meski terdengar seperti istilah Arab, kata “halal bihalal” tidak dikenal di Mekkah maupun Madinah.

Kata ini tidak bisa diterjemahkan secara harfiah.

Kata halal sendiri berakar dari kata halla dalam bahasa Arab yang memiliki tiga makna: benang kusut yang kembali terurai, air keruh yang menjadi jernih, dan sesuatu yang dihalalkan.

Dari makna tersebut, halal bihalal bisa dipahami sebagai upaya mengurai masalah, menjernihkan konflik, dan melebur kesalahan agar hubungan antarsesama kembali harmonis.

Pakar tafsir Quraish Shihab, sebagaimana dicatat dalam Journal of Creative Student Research oleh Salis dan Robingun, menyebut halal bihalal sebagai wujud pribumisasi ajaran Islam di Asia Tenggara yang berkembang organik di tengah masyarakat Melayu dan Indonesia.

Jejak Sejarah Halal Bihalal dari Masa ke Masa

1. Abad ke-15 (Zaman Walisongo)

Akar tradisi halal bihalal dapat ditelusuri hingga abad ke-15.

Berdasarkan manuskrip kuno seperti Babad Demak, Babad Cirebon, Babad Pasai, dan Babad Jawa, masyarakat Jawa sudah lama mengenal tradisi saling memaafkan.

Para Walisongo memanfaatkan ritual Dharma Sunya dari kepercayaan Kapitayan untuk menanamkan nilai-nilai Islam, termasuk tradisi saling memaafkan setahun sekali.

2. Abad ke-18

Dalam Babad Cirebon disebutkan bahwa Raja Arya Mangkunegara I (Raden Mas Said) menjalankan tradisi sungkeman di istana setelah Idul Fitri.

Para punggawa dan prajurit berkumpul untuk sowan dan sungkem kepada raja sebagai tanda hormat sekaligus permohonan maaf.

Tradisi ini diyakini menjadi cikal bakal halal bihalal yang dikenal saat ini.

3. Tahun 1924

Bukti tertulis pertama mengenai istilah “halal bihalal” muncul dalam majalah Suara Muhammadiyah edisi nomor 5 tahun 1924, menjadi salah satu rujukan tertua yang mencatat istilah tersebut secara resmi di Indonesia.

4. Tahun 1935–1936

Menurut detiknew.com, istilah halal bihalal dipopulerkan oleh seorang penjual martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo.

Salah satu pembantunya menggunakan kalimat promosi “martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal” untuk menarik pembeli, yang kemudian menyebar di masyarakat sekitar.

5. Tahun 1948 – Momen Bersejarah

Tonggak paling penting terjadi pada tahun 1948, saat Indonesia menghadapi gejolak politik seperti pemberontakan PKI dan DI/TII.

KH Abdul Wahab Hasbullah, tokoh Nahdlatul Ulama, mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menyatukan para pemimpin politik melalui acara saling memaafkan.

Istilah halal bihalal diartikan sebagai “Thalabu halal bi thariqi halal”, yakni mencari kehalalan dengan cara yang halal, membangun keharmonisan melalui saling memaafkan.

Pada Idul Fitri 1948, Presiden Soekarno mengundang tokoh bangsa ke Istana Negara untuk acara silaturahmi resmi bernama “Halal Bihalal”, di mana mereka saling memaafkan dan memperkuat persatuan.

6. Halal Bihalal Kini Dikenal di Mancanegara

Tradisi yang lahir dari perpaduan budaya Jawa, Islam, dan politik Indonesia ini kini mulai dikenal di luar negeri, seperti Brunei, Malaysia, bahkan beberapa negara Eropa.

Penyebarannya didukung oleh kedutaan besar Indonesia yang rutin menggelar halal bihalal sebagai bentuk pelestarian budaya dan diplomasi persahabatan antarbangsa.

Kesimpulan

Halal bihalal adalah tradisi unik Indonesia yang muncul dari perpaduan budaya lokal, nilai-nilai Islam, dan konteks politik sejarah bangsa.

Meski terdengar seperti istilah Arab, praktik ini asli Indonesia dan berfungsi untuk mempererat silaturahmi serta menyatukan masyarakat setelah Ramadhan.

Dari Walisongo hingga Presiden Soekarno, halal bihalal berkembang menjadi simbol persatuan, harmonisasi sosial, dan diplomasi budaya yang kini bahkan dikenal di mancanegara.

Sumber : https://www.detik.com/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan