Kabar terbaru terkait bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 mulai dilakukan pada pekan kedua April.
Percepatan pencairan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah menunggu bantuan tersebut.
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dianjurkan untuk segera mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online melalui layanan resmi pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH April 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses distribusi bansos PKH dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir dari laman kompas.com. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima kini diperbarui secara rutin setiap bulan dan langsung digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan.
Dengan sistem terbaru ini, proses verifikasi menjadi lebih cepat sehingga bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2026 dimulai sejak pekan kedua April dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Pada triwulan kedua ini, jumlah penerima bansos PKH mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Bansos PKH 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan mudah melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.
Jika sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan penyaluran masih berlangsung sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta melalui PT Pos Indonesia.
Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia.
Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya akan dilakukan melalui bank agar lebih mudah dan efisien.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung kategori penerima dalam satu keluarga.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Bansos Lain Juga Mulai Disalurkan
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, yakni sejak pekan kedua April 2026.
Penyaluran dilakukan secara bersamaan sebagai bagian dari bantuan sosial triwulan kedua tahun ini.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2026 telah dimulai lebih cepat sejak pekan kedua April dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Dengan sistem pembaruan data yang lebih cepat, proses penyaluran menjadi lebih efisien.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima secara online agar tidak terlewat informasi, serta memastikan data yang digunakan sudah sesuai agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Sumber : https://money.kompas.com/

Komentar