Upaya pemerataan layanan kesehatan di Indonesia terus menjadi fokus utama pemerintah, terutama dalam menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan terpencil.
Berbagai inovasi pun mulai didorong untuk memastikan akses kesehatan dapat dirasakan secara merata.
BPJS Kesehatan mendorong peran koperasi desa sebagai fasilitas kesehatan guna memperluas layanan Jaminan Kesehatan Nasional hingga ke pelosok.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan sekaligus memperluas kepesertaan JKN di tingkat desa.
Koperasi dengan Fasilitas Lengkap Bisa Jadi FKTP
BPJS Kesehatan saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Koperasi Merah Putih yang telah memiliki fasilitas seperti klinik dan ketersediaan obat.
Koperasi yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang dijadikan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dengan begitu, masyarakat desa dapat memperoleh layanan kesehatan dasar tanpa harus pergi jauh ke kota.
Skema Ideal dan Solusi Keterbatasan Tenaga Medis
Dalam konsep ideal, setiap desa diharapkan memiliki satu fasilitas kesehatan lengkap dengan dokter.
Namun, jika tenaga medis terbatas, BPJS Kesehatan menyiapkan skema alternatif.
Satu dokter memungkinkan untuk menangani hingga lima klinik yang berada di koperasi berbeda.
Selain itu, BPJS juga memberikan dukungan pembiayaan melalui sistem kapitasi, dengan minimal seribu peserta dan nilai sekitar Rp10 ribu per orang atau setara Rp10 juta.
Peran Kader JKN untuk Edukasi Masyarakat
Bagi koperasi yang belum memiliki fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan akan melibatkan kader JKN atau karyawan koperasi sebagai agen edukasi.
Mereka bertugas memberikan sosialisasi, edukasi, serta komunikasi terkait program JKN kepada masyarakat desa.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan.
Upaya Perluasan Kepesertaan JKN
Selain meningkatkan layanan, kerja sama ini juga ditujukan untuk menambah jumlah peserta JKN aktif.
Kader akan berperan dalam mendorong masyarakat untuk mendaftar dan tetap aktif sebagai peserta.
Dilansir dari laman tempo.co, saat ini jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 283 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 266 juta peserta tercatat aktif, sementara sekitar 17 juta lainnya masih tidak aktif.
Dukungan Kementerian Desa untuk Pemerataan Layanan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menilai kolaborasi ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan jumlah peserta JKN.
Dengan jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75 ribu, ia menekankan bahwa pemerataan ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan, terutama dalam upaya mengatasi kemiskinan di wilayah pedesaan.
Kolaborasi Lintas Lembaga Perkuat Program JKN
Sebagai bagian dari langkah strategis, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Kerja sama ini mencakup integrasi data, perluasan cakupan peserta, hingga peningkatan kepatuhan peserta.
Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Badan Gizi Nasional.
Komitmen Jaga Keberlanjutan JKN
Pimpinan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ke depan.
Tidak hanya fokus pada penambahan peserta, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial nasional agar tetap adaptif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Dorongan BPJS Kesehatan untuk menjadikan koperasi sebagai fasilitas kesehatan desa menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan JKN.
Dengan dukungan lintas kementerian serta keterlibatan masyarakat melalui kader, program ini berpotensi meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan.
Sumber : https://www.tempo.co/politik/

Komentar