BPJS Ketenagakerjaan
Beranda / BPJS Ketenagakerjaan / Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari HP Dan Cara Membayarnya

Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari HP Dan Cara Membayarnya

Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari HP Dan Cara Membayarnya

Di era digital seperti sekarang, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengecek iuran atau melakukan pembayaran. Semua bisa dilakukan langsung dari HP dengan cepat dan praktis. Informasi ini penting diketahui agar Anda tidak telat membayar iuran yang dapat berdampak pada status kepesertaan dan manfaat yang diterima.



Cara Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari HP

Peserta kini bisa mengecek status iuran dengan mudah melalui aplikasi resmi maupun layanan online. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO adalah layanan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diunduh di smartphone. Langkah-langkah:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Pilih menu informasi saldo/iuran
  • Data iuran akan ditampilkan secara detail

Aplikasi ini memungkinkan peserta memantau iuran kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, JMO juga menyediakan fitur pembayaran langsung dalam satu aplikasi.

2. Melalui Website Resmi

Peserta juga dapat mengakses layanan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-membayar-iuran.html. Di situs tersebut, peserta bisa mendapatkan berbagai informasi terkait iuran, termasuk sistem pembayaran dan layanan lainnya.



3. Melalui Perusahaan (Pekerja Penerima Upah)

Bagi pekerja yang terdaftar melalui perusahaan, iuran biasanya dibayarkan oleh pemberi kerja. Anda bisa:

  • Menanyakan ke HRD
  • Mengecek slip gaji
  • Memastikan iuran sudah dibayarkan setiap bulan

Hal ini penting karena iuran BPJS Ketenagakerjaan wajib dibayarkan secara rutin untuk menjaga perlindungan kerja tetap aktif.

Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari HP

Pembayaran iuran kini semakin fleksibel dan bisa dilakukan secara online. Berikut cara paling umum:

1. Bayar Lewat Aplikasi JMO

Langkahnya:

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu “Pembayaran Iuran”
  • Tentukan jumlah bulan pembayaran
  • Pilih metode pembayaran (bank atau mitra)
  • Ikuti instruksi hingga selesai

Fitur ini khususnya digunakan oleh peserta mandiri (BPU).



2. Melalui Mobile Banking atau ATM

Peserta juga dapat membayar melalui:

  • BCA Mobile
  • BNI Mobile Banking
  • Mandiri Online
  • ATM bank
  • Caranya:
  • Masukkan kode iuran atau virtual account
  • Pilih menu pembayaran BPJS
  • Konfirmasi pembayaran

Metode ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan karena praktis dan cepat.

3. Lewat E-Wallet dan Marketplace

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui:

  • LinkAja
  • Tokopedia
  • Alfamart / Indomaret

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai mitra pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran kapan saja.



Penutup

Cek dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat layanan digital. Peserta cukup menggunakan HP melalui aplikasi JMO, website resmi, atau layanan perbankan. Dengan berbagai pilihan metode pembayaran, tidak ada alasan lagi untuk terlambat membayar iuran. Pastikan Anda selalu mengecek status iuran secara berkala dan melakukan pembayaran tepat waktu agar manfaat perlindungan kerja tetap bisa dirasakan secara optimal.

Sumber

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18917/artikel-bayar-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-makin-mudah-dengan-eps-serta-kanal-pembayarannya.bpjs

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan