Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau.
Di tahun 2026, proses pendaftaran semakin praktis karena dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Hal ini tentu memudahkan calon peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau tinggal jauh dari pusat layanan.
Mendaftar sebagai peserta sangat penting agar Anda dan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Dengan menjadi peserta aktif, biaya perawatan akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar proses berjalan lancar, penting untuk memahami syarat pendaftaran serta langkah-langkah yang perlu dilakukan, baik secara online maupun offline. Berikut panduan lengkap yang bisa Anda ikuti.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan. Persyaratan ini berlaku bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dilansir dari laman halo doc, beriku beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta, diantaranya adalah :
Syarat daftar BPJS Kesehatan bagi peserta PBI:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
Syarat daftar BPJS Kesehatan bagi peserta non-PBI:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi pekerja formal)
- Buku tabungan salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, Mandiri, BNI)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
Dengan melengkapi seluruh dokumen tersebut, proses pendaftaran akan menjadi lebih cepat dan minim kendala.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran secara online menjadi pilihan paling praktis di tahun 2026. Calon peserta tidak perlu antre di kantor cabang dan bisa melakukannya dari rumah melalui ponsel atau komputer. Adapun cara yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store, atau akses website resmi BPJS Kesehatan.
- Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
- Login ke akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Isi data diri secara lengkap dan benar.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan (klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
- Pilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat diunduh.
Setelah pembayaran dilakukan dan terkonfirmasi, kartu digital dapat diakses melalui aplikasi. Status kepesertaan akan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung. Caranya dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Adapun cara daftar BPJS keseharan secara langsung sebagai berikut :
- Siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
- Datangi kantor BPJS Kesehatan atau POS terdekat.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan dicetak dan diberikan kepada peserta.
Setelah pembayaran dilakukan melalui bank atau kanal pembayaran resmi, kepesertaan akan diaktifkan sesuai ketentuan. Peserta juga bisa meminta kartu fisik jika diperlukan.
Kelas BPJS Kesehatan dan Iuran
Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, peserta mandiri dapat memilih kelas layanan sesuai kemampuan. Kelas ini menentukan fasilitas ruang rawat inap yang diperoleh ketika dirawat di rumah sakit. Secara umum terdapat Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Kelas I menawarkan fasilitas ruang rawat dengan kapasitas lebih sedikit dibanding kelas lainnya. Kelas II memiliki kapasitas lebih banyak, sedangkan Kelas III merupakan pilihan dengan iuran paling terjangkau, berikut rinciannya :
- Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp 35.000 per bulan (mendapatkan subsidi dari pemerintah)
Besaran iuran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, calon peserta disarankan mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi sebelum mendaftar.
Pembayaran iuran dilakukan setiap bulan dan harus tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Kepatuhan dalam membayar iuran sangat penting karena jika terjadi tunggakan, peserta bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di tahun 2026 semakin mudah berkat layanan digital yang praktis. Calon peserta cukup menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, nomor handphone, dan rekening bank, lalu mengikuti langkah pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Bagi yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, pendaftaran tetap bisa dilakukan secara offline di kantor cabang terdekat.
Yang terpenting, pastikan data yang dimasukkan benar dan lakukan pembayaran iuran tepat waktu agar perlindungan kesehatan tetap aktif. Dengan menjadi peserta aktif, Anda dan keluarga akan memiliki jaminan akses layanan kesehatan yang lebih aman dan terjangkau.

Komentar