Harga emas produksi PT Antam (Persero) tercatat mengalami penurunan tipis, sementara emas jenama UBS dan Galeri24 cenderung stabil dibandingkan hari sebelumnya.
Emas Antam hari ini dibanderol seharga Rp2.908.000 per gram, turun tipis dari harga pada Sabtu (2/5) yang berada di level Rp2.911.000 per gram sedangkan harga emas UBS dibandrol pada angka Rp2.802.000 per gram yang berarti harga stabil, disusul emas Galeri24 yang juga bertahan di posisi Rp2.788.000 per gram.
Berikut rincian harga emas hari ini, Minggu (3/5/2026) dari berat terkecil hingga terbesar.
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.462.000
- 1 gram: Rp2.788.000.
- 2 gram: Rp5.509.000
- 5 gram: Rp13.671.000
- 10 gram: Rp27.270.000
- 25 gram: Rp67.806.000
- 50 gram: Rp135.505.000
- 100 gram: Rp270.877.000
- 250 gram: Rp675.529.000
- 500 gram: Rp1.351.056.000
- 1.000 gram: Rp2.702.112.000
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp1.506.000
- 1 gram: Rp2.908.000
- 2 gram: Rp5.754.000
- 3 gram: Rp8.604.000
- 5 gram: Rp14.306.000
- 10 gram: Rp28.554.000
- 25 gram: Rp71.253.000
- 50 gram: Rp142.423.000
- 100 gram: Rp284.765.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp1.514.000
- 1 gram: Rp2.802.000
- 2 gram: Rp5.559.000
- 5 gram: Rp13.738.000
- 10 gram: Rp27.331.000
- 25 gram: Rp68.192.000
- 50 gram: Rp136.104.000
- 100 gram: Rp272.100.000
- 250 gram: Rp680.050.000
- 500 gram: Rp1.358.503.000
Sebagai perbandingan, pada Sabtu kemarin, harga ketiga jenama tersebut di laman Sahabat Pegadaian tercatat yakni “UBS Rp2.802.000, Antam Rp2.911.000, dan Galeri24 Rp2.788.000 per gram.”
Galeri24 menyediakan emas berbagai ukuran mulai dari kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Untuk emas UBS, tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram. Sementara itu, informasi harga emas Antam di laman Sahabat Pegadaian hanya menampilkan rincian untuk ukuran 0,5 gram hingga 100 gram saja.
Ketentuan pajak saat pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
- 0,45% bagi pembeli dengan NPWP
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar bukti pelaporan pajak.
Kesimpulan:
Perkembangan harga emas Antam hari ini, 3 Mei 2026, menunjukkan bahwa emas tetap menjadi investasi yang menarik bagi banyak orang. Meskipun pergerakannya cenderung fluktuatif, emas masih menawarkan keamanan dan stabilitas dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi setiap investor untuk terus memantau perkembangan pasar dan mengambil keputusan berdasarkan analisis yang matang.
Sumber: money.kompas.com

Komentar