Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan sesuai ketentuan pada tahun 2026.
Pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026 akan dilakukan mengikuti mekanisme dan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Mengutip laporan detikNews, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memastikan ketepatan sasaran penerima bansos dan bantuan pangan melalui pemutakhiran data terpadu sebagai dasar perencanaan program tahun 2026.
“Sasaran utama program Kemensos adalah penyaluran bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, program ATENSI bagi kelompok rentan, serta pemberdayaan sosial. Seluruhnya disalurkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
[tocer settings_id=99]
Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Wamensos menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial Kemensos, mulai dari PKH, BPNT, hingga ATENSI bagi lansia dan penyandang disabilitas, disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Adapun target penerima bansos pada tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Penerima PKH 2026: sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penerima BPNT 2026: sekitar 15 ribu KPM
Penyaluran bansos dilakukan secara nontunai melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data dilakukan secara berlapis, mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pengecekan lapangan oleh pendamping PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026
Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, jadwal pencairan bansos PKH BPNT 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam satu tahun, bantuan disalurkan sebanyak empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin mengecek status pencairan, karena bantuan bisa cair pada minggu pertama hingga minggu keempat setiap bulan pencairan.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH BPNT 2026 secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bansos (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian muncul
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, nominal bansos PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima. Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Berikut rincian nominal PKH per kategori berdasarkan data Kemensos:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Penutup
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026, mulai dari target penerima, cara cek bantuan, hingga nominal yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan terhindar dari informasi yang tidak valid. Semoga bermanfaat.










