Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua secara bertahap hingga Juni 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada April atau Mei, pengecekan status pencairan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, layanan pengecekan bansos telah dilengkapi fitur yang memungkinkan masyarakat melihat status penyaluran, periode pencairan, hingga nominal bantuan yang akan diterima. Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat Aplikasi
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan aplikasi Cek Bansos sudah terpasang dan diperbarui ke versi terbaru. Setelah itu, ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang diterima.
Cara Cek BPNT Tanpa Aplikasi
Masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bantuan tanpa mengunduh aplikasi dengan mengakses situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
- Informasi mengenai nama penerima, status bantuan, desil kesejahteraan, dan periode pencairan akan muncul di layar.
Nominal BPNT yang Cair pada Tahap 2 Tahun 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, penerima manfaat berpotensi memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April–Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara.
Cara Mengubah Desil Agar Berpeluang Mendapatkan Bansos
BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, pembaruan data dapat diajukan melalui:
1. Pengajuan Online
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Usulan”.
- Lengkapi data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi petugas sosial.
2. Pengajuan Offline
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
- Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei lapangan.
- Hasilnya akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum diteruskan ke BPS untuk proses pemeringkatan ulang.
Kesimpulan
Penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2026 masih berlangsung hingga Juni. Masyarakat dapat memantau status pencairan dan nominal bantuan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos dengan menggunakan NIK KTP. Jika belum terdaftar sebagai penerima, warga juga dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau Dinas Sosial setempat agar peluang menerima bantuan sosial semakin besar.

Komentar