Perubahan dalam sistem pendidikan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas seleksi peserta didik baru.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan dan adil
Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Salah satu perubahan penting adalah dimasukkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen tambahan dalam jalur prestasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis penerimaan murid baru.
Aturan tersebut juga merupakan penyesuaian dari regulasi nasional, yaitu Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
TKA Masuk dalam Kategori Penilaian Prestasi
Dalam petunjuk teknis terbaru, jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu prestasi akademik dan nonakademik.
Nilai TKA dapat digunakan sebagai tambahan dalam perhitungan indeks prestasi pada kedua kategori tersebut.
Artinya, hasil TKA terakhir yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dapat menjadi indikator tambahan untuk meningkatkan nilai seleksi calon peserta didik, baik dalam jalur akademik maupun nonakademik.
Syarat Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik
Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai TKA, penilaian tetap mempertimbangkan nilai rapor dari semester 1 hingga 5.
Calon siswa juga diwajibkan melampirkan surat keterangan peringkat dari sekolah asal sebagai bukti pendukung.
Sementara itu, pada jalur nonakademik, pengalaman organisasi seperti keikutsertaan dalam OSIS, serta prestasi di bidang seni, olahraga, dan keagamaan tetap diakui.
Semua bukti prestasi tersebut akan melalui proses verifikasi oleh dinas terkait sebelum dinilai. Dilansir dari laman kompas.com.
Pembagian Kuota Jalur Prestasi SPMB Jakarta
Khusus untuk jenjang SMP, kuota jalur prestasi ditetapkan sebesar 27 persen dari total daya tampung sekolah. Kuota tersebut dibagi menjadi:
- 20 persen untuk prestasi akademik
- 7 persen untuk prestasi nonakademik
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka proses seleksi akan dilakukan berdasarkan beberapa kriteria.
Mekanisme Seleksi Jika Kuota Terlampaui
Untuk SMP dan SMA:
Seleksi dilakukan berdasarkan urutan berikut:
- Total nilai pembobotan indeks prestasi (akademik/nonakademik)
- Wilayah prioritas penerimaan yang ditetapkan dinas pendidikan
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu pendaftaran
Untuk SMK:
Seleksi menggunakan kriteria:
- Total pembobotan indeks prestasi
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu pendaftaran
Jadwal Pendaftaran SPMB 2026
Pendaftaran SPMB Jakarta tahun 2026 diperkirakan akan berlangsung pada periode Mei hingga Juli.
Oleh karena itu, calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Kesimpulan
Kebijakan baru yang memasukkan nilai TKA dalam jalur prestasi SPMB Jakarta 2026 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan objektivitas seleksi.
Dengan tambahan indikator ini, penilaian tidak hanya bergantung pada nilai rapor atau prestasi nonakademik, tetapi juga kemampuan akademik yang terstandar.
Oleh karena itu, calon siswa perlu mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari sisi akademik maupun pengembangan prestasi lainnya.
Sumber : https://www.kompas.com/

Komentar