Penerapan sistem “reward and punishment” bagi rumah sakit dalam pelayanan pasien UHC dan BPJS di Kota Medan diusulkan dalam perubahan Perda Sistem Kesehatan yang tengah dibahas DPRD.Usulan tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota DPRD Kota Medan Komisi II, Afif Abdillah, saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, rumah sakit yang memberikan pelayanan terbaik kepada pasien harus mendapatkan penghargaan nyata dari pemerintah daerah.
“Kita akan memberikan reward kepada rumah sakit yang benar-benar melayani masyarakat dengan baik, dengan cara sistemasi penilaian langsung dari pasien dan keluarga pasien. Jadi bukan lagi dari lembaga-lembaga yang lain, tapi langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk penghargaan itu bisa berupa bantuan hibah, keringanan pajak atau retribusi, hingga pemberian award resmi kepada rumah sakit dengan pelayanan terbaik berdasarkan penilaian masyarakat.
“Di Perda, kita bisa memberikan bantuan hibah, keringanan pajak atau retribusi, dan juga penghargaan kepada rumah sakit tersebut. Jadi kita ingin rumah sakit-rumah sakit terbaik di Kota Medan dihargai sesuai dengan pelayanannya,” katanya.
Sebaliknya, bagi rumah sakit yang dinilai tidak melayani pasien UHC dan BPJS dengan baik, akan ada sanksi tegas. Salah satu yang diusulkan adalah rekomendasi pencabutan status provider BPJS.
“Itu yang kita ingin dorong, adalah rekomendasi pencabutan provider BPJS. Jadi kalau dia tidak melayani dengan baik, setelah beberapa kali kena surat peringatan, maka tanpa perbaikan kita akan meminta kepada BPJS untuk mencabut provider BPJS. Jadi dia tidak bisa melayani lagi UHC,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Medan mengalokasikan lebih dari Rp250 miliar per tahun untuk program UHC. Karena itu, kualitas pelayanan harus sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.
“Kita bayar 250 miliar lebih per tahun, kita harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan senilai 250 miliar juga. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang prima,” pungkasnya.

Komentar