Berita Informasi
Beranda / Informasi / Hasil Sidang Isbat Lebaran 1447 H Jatuh Pada Tanggal 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat Lebaran 1447 H Jatuh Pada Tanggal 21 Maret 2026

Sidang Isbat 2026, 1 Syawal 1447 H, Idulfitri 2026, Kementerian Agama RI, Nasaruddin Umar, rukyatul hilal, penetapan lebaran, hasil sidang isbat
Table of Contents

Sidang isbat penentuan awal Syawal 1447 Hijriah yang digelar pada 19 Maret 2026 telah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, yang berlokasi di Jalan MH Thamrin.

Dalam penyampaiannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan) yang dilakukan di berbagai titik di seluruh Indonesia, serta didukung oleh perhitungan hisab yang telah memenuhi kriteria imkanur rukyat.



Setelah melalui proses musyawarah bersama para ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Suasana sidang isbat berlangsung khidmat dan penuh kehati-hatian, mengingat penentuan awal Syawal menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia. Pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang tidak hanya berdasarkan aspek ilmiah, tetapi juga mempertimbangkan kesatuan umat.

Dengan penetapan ini, umat Islam di seluruh Indonesia diharapkan dapat menyambut Hari Raya Idulfitri secara serentak dengan penuh suka cita.



Menteri Agama juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momen Lebaran sebagai ajang mempererat tali silaturahmi, memperkuat persatuan, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Keputusan sidang isbat ini sekaligus menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam menentukan waktu pelaksanaan salat Idulfitri, sehingga tidak terjadi perbedaan yang dapat memecah kebersamaan umat.



Kesimpulan

Hasil sidang isbat yang diumumkan oleh Nasaruddin Umar menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan berdasarkan metode rukyat dan hisab yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, serta melalui musyawarah bersama para ulama dan ahli terkait. Keputusan ini diharapkan mampu menjaga keseragaman pelaksanaan Idulfitri di Indonesia, sekaligus memperkuat persatuan umat Islam dalam merayakan hari kemenangan dengan penuh kebersamaan, keikhlasan, dan rasa syukur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan