Dinas Perhubungan Kota Medan bersama tim Cakrawala menegaskan bahwa seluruh ruas jalan di Kota Medan adalah milik pemerintah dan tidak boleh dikuasai pihak tertentu, Rabu (25/02/2026).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan, Pengawasan, dan Keselamatan Dishub Kota Medan, Richard Medy, menanggapi insiden perlawanan saat penertiban sebelumnya.
“Semua jalan di Kota Medan adalah milik pemerintah, bukan milik perorangan atau milik pemuda setempat,” tegasnya.
Memasuki bulan Ramadan, Dishub juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik parkir liar, khususnya di kawasan ramai seperti sentra takjil.
“Apabila masyarakat merasa parkir tidak dilayani dengan baik oleh jukir, dan ditemukan jukirnya juga tidak sesuai prosedur seperti bet, rompi, dan karcis. Apabila ditemukan tidak ada memberikan karcis, silahkan, enggak usah dibayar,” pungkasnya.
Namun ia menambahkan, jika jukir bertugas sesuai prosedur dan memberikan pelayanan dengan baik, masyarakat tetap berkewajiban membayar retribusi parkir sebagaimana aturan yang berlaku.
Dishub menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah pungutan liar selama Ramadan.

Komentar