• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
16 April 2026
in CPNS
0
Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pencairan Gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto. Aturan ini mengatur pemberian bonus tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai non-ASN.

Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa



Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2026

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair pada Juni 2026. Jika terjadi kendala, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan tersebut sesuai kesiapan masing-masing instansi.

Pemberian Gaji ke-13 ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

Komponen Gaji Ke-13 Tahun 2026

Pada tahun ini, pemerintah memberikan Gaji ke-13 dengan komponen lengkap yang meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN pusat atau tambahan penghasilan untuk ASN daerah



Estimasi Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan

Besaran Gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK berbeda-beda, tergantung pangkat, golongan, dan masa kerja. Berikut kisaran nominalnya:

  • Golongan I: Rp1,68 juta hingga Rp2,9 juta
  • Golongan II: Rp2,56 juta hingga Rp3,8 juta
  • Golongan III: Mulai dari Rp2,78 juta ke atas
  • PPPK: Maksimal sekitar Rp4,46 juta

Plafon Maksimal untuk Pejabat dan Pimpinan

Bagi pejabat tinggi dan pimpinan lembaga non-struktural, nominal Gaji ke-13 jauh lebih besar. Berikut rinciannya:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural:

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua: Rp29.665.400
  • Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300

Pegawai Non-ASN Setara Eselon:

  • Eselon I: Rp24.886.200
  • Eselon II: Rp19.514.300
  • Eselon III: Rp13.842.300
  • Eselon IV: Rp10.612.900



Rincian Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

Untuk pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah maupun perguruan tinggi negeri baru, besaran Gaji ke-13 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.

Berikut estimasinya:

  • Pendidikan S2/S3:
    Rp7,7 juta (masa kerja <10 tahun) hingga Rp9,05 juta (masa kerja >20 tahun)
  • Pendidikan S1/D4:
    Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta
  • Pendidikan SMA/D1:
    Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta
  • Pendidikan SD/SMP:
    Rp4,2 juta hingga Rp5,05 juta

Besaran Bisa Berbeda Tiap Instansi

Perlu diketahui, nominal Gaji ke-13 yang diterima setiap ASN maupun non-ASN dapat berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi, terutama terkait besaran tunjangan kinerja di daerah.



Kesimpulan

Gaji ke-13 tahun 2026 menjadi kabar baik bagi ASN dan pegawai non-ASN. Selain membantu kebutuhan pendidikan, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan dari pemerintah.

Namun, besaran yang diterima tetap menyesuaikan golongan, jabatan, pendidikan, serta kebijakan instansi masing-masing.

Tags: besaran gaji ke 13gaji ASN 2026gaji ke-13 2026gaji ke-13 non ASNJadwal Pencairan Gaji 13PMK 13 2026PP 9 2026tunjangan ASN
Next Post
Prediksi Kuota CPNS 2026, Syarat Lengkap dan Cara Daftar di SSCASN

Prediksi Kuota CPNS 2026, Syarat Lengkap dan Cara Daftar di SSCASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Info Seleksi CASN 2026 Terbaru: Bocoran Formasi hingga Syarat Lengkap Pendaftaran ASN

Info Seleksi CASN 2026 Terbaru: Bocoran Formasi hingga Syarat Lengkap Pendaftaran ASN

16 April 2026

Rekomendasi Makanan Lezat Nusantara

2 Oktober 2023
Panitia Muktamar Muhammadiyah 48 Mulai Gelar Simulasi Penerimaan Tamu

Panitia Muktamar Muhammadiyah 48 Mulai Gelar Simulasi Penerimaan Tamu

2 November 2022
Kapan THR ASN 2026 Dibayar? Ini Estimasi Jadwal dan Rinciannya

Kapan THR ASN 2026 Dibayar? Ini Estimasi Jadwal dan Rinciannya

3 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026! Beserta Doa Setelahnya
  • Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan 160 ribu Formasi yang Disiapkan
  • Kabar Terbaru CPNS 2026, Surat MenPAN-RB Ungkap Kebutuhan ASN
  • Panduan Lengkap: Jadwal, Tahapan dan Syarat Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.