Dalam lanjutan rapat paripurna DPRD Kota Medan yang sebelumnya dibuka oleh Ketua DPRD Drs. Wong Chun Sen Tarigan, anggota DPRD Komisi 2 Kota Medan sekaligus pengusul Ranperda, Afif Abdillah, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (24/02/2026).
Rapat tersebut merupakan agenda lanjutan setelah kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang resmi dibuka untuk umum. Afif Abdillah tampil sebagai pengusul untuk memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan dukungan dari seluruh fraksi.
“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Afif terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan atas pandangan, saran, serta masukan konstruktif yang telah diberikan dalam rapat sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Medan yang telah memberikan pandangan umumnya, saran, serta masukan yang konstruktif,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan Perda ini bukan sekadar pembahasan administratif, melainkan menyangkut kebutuhan riil masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan pasti.
“Hari ini kita bicara tentang peraturan daerah, tentang sistem, tentang sinkronisasi. Tetapi di luar ruangan ini, ada warga yang sedang bicara tentang hal yang jauh lebih sederhana, yaitu tentang bertahan hidup,” ucap Afif.
Menurutnya, banyak warga masih menghadapi persoalan antrean, ketidakpastian rujukan, hingga beban biaya yang tidak terduga saat mengakses layanan kesehatan. Karena itu, ia berharap regulasi yang disusun benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Maka izinkan kami menyampaikan jawaban pengusul ini dengan satu niat: agar aturan yang kita bangun tidak merasa jauh, tapi terasa hadir, terutama saat warga sedang paling lemah,” tegasnya.
Dalam tanggapannya terhadap fraksi-fraksi, Afif menyampaikan terima kasih atas dukungan agar Ranperda tersebut dapat ditingkatkan ke tahap pembahasan berikutnya. Ia juga mencatat sejumlah poin penting, seperti dorongan sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penguatan sistem rujukan berbasis digital, perluasan akses UHC, serta penekanan pada upaya promotif dan preventif.

Komentar