Memasuki tahun 2026, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menantikan kepastian pencairan gaji ke-13 dari pemerintah.
Tambahan penghasilan ini dinilai penting karena kerap dimanfaatkan sebagai dana cadangan maupun untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak sekolah.
Tak sedikit ASN yang mempertanyakan kapan gaji ke-13 2026 akan cair serta berapa nominal yang akan diterima. Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu Gaji ke-13?
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan tahunan yang diberikan pemerintah kepada ASN, meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Berbeda dengan THR yang dibayarkan menjelang hari raya, gaji ke-13 umumnya dicairkan pada pertengahan tahun, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yakni sekitar Juni–Juli.
Prediksi Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan gaji ke-13 tahun 2026. Namun, jika merujuk pada kebijakan tahun sebelumnya, pencairan diperkirakan tidak akan jauh berbeda.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 ASN pada 2025 dicairkan pada periode Juni hingga Juli.
Dengan pola yang sama, gaji ke-13 2026 diprediksi akan cair pada pertengahan tahun, meski tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.
Komponen dan Besaran Gaji ke-13 ASN
Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji ke-13 diberikan sesuai golongan dan status kepegawaian.
Dilansir dari metrotvnews, berikut perkiraan besaran gaji ke-13 ASN:
Gaji ASN (PNS dan TNI/Polri)
- Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Gaji Pensiunan PNS
- Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Gaji ke-13 Pejabat Negara dan Non-ASN
Pejabat Lembaga Nonstruktural
- Ketua: Rp31.474.800
- Wakil Ketua: Rp29.665.400
- Anggota/Sekretaris: Rp28.104.300
Gaji ke-13 PPPK
Besaran gaji ke-13 PPPK menyesuaikan golongan, dengan kisaran sebagai berikut:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Kesimpulan
Meski jadwal resmi pencairan gaji ke-13 2026 belum ditetapkan, besar kemungkinan pencairannya akan berlangsung pada Juni atau Juli 2026, mengikuti pola tahun sebelumnya.
ASN disarankan terus memantau pengumuman resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait kebijakan gaji ke-13 tahun 2026.
Baca Juga : Gaji PNS Cair 1 Februari 2026, Benarkah Ada Kenaikan? Simak Penjelasannya
Baca Juga : Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya
Sumber : Metrotvnews.com










