• Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor

Frida by Frida
19 April 2026
in BPJS Ketenagakerjaan
0
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor

Menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini tidak selalu harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Seiring digitalisasi layanan, proses administrasi bisa dilakukan secara online, meski tetap melibatkan pihak perusahaan. Informasi ini penting, terutama bagi pekerja yang sudah resign, terkena PHK, atau beralih profesi agar tidak terbebani iuran yang seharusnya sudah berhenti.



Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Meski tidak bisa dilakukan sendiri sepenuhnya, proses penonaktifan tetap bisa dilakukan tanpa datang ke kantor melalui sistem digital perusahaan. Berikut alurnya:

1. Ajukan Permohonan ke HRD

Segera hubungi bagian HRD atau administrasi perusahaan setelah resign atau PHK. Sampaikan permintaan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perusahaan Mengakses Sistem Resmi

HRD akan memproses penonaktifan melalui sistem online resmi  https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Sistem ini dikenal sebagai SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).

3. Input Data dan Alasan Penonaktifan

Perusahaan akan:

  • Mencari data peserta (NIK/KPJ)
  • Memilih status “nonaktif”
  • Mengisi alasan (resign, PHK, pensiun)

4. Status Otomatis Nonaktif

Setelah proses selesai, status kepesertaan akan berubah menjadi nonaktif di sistem.



Penonaktifan Tidak Bisa Dilakukan Sepihak

Hal pertama yang perlu dipahami, peserta tidak dapat menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri tanpa perantara. Penonaktifan hanya bisa diajukan oleh perusahaan tempat peserta bekerja melalui sistem resmi. Artinya, jika Anda sudah tidak bekerja, langkah utama adalah menghubungi HRD perusahaan lama agar status kepesertaan segera diubah menjadi nonaktif.

Kapan BPJS Ketenagakerjaan Harus Dinonaktifkan?

Penonaktifan biasanya dilakukan dalam kondisi berikut:

  • Resign dari perusahaan
  • Terkena PHK
  • Pensiun
  • Beralih ke pekerjaan informal

Jika tidak dinonaktifkan, data kepesertaan bisa tetap aktif dan berpotensi menimbulkan masalah administrasi seperti iuran yang tidak sesuai atau kendala saat klaim.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Meski proses dilakukan oleh perusahaan, Anda tetap perlu menyiapkan:

  • Surat resign / paklaring
  • KTP
  • Nomor KPJ (kartu peserta)

Dokumen ini penting sebagai dasar pengajuan penonaktifan oleh HRD.



Penutup

Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa ke kantor sangat memungkinkan, tetapi tidak bisa dilakukan sendiri sepenuhnya. Proses tetap harus melalui perusahaan dengan memanfaatkan sistem online resmi SIPP. Peserta hanya perlu memastikan komunikasi dengan HRD berjalan lancar dan memantau status melalui aplikasi JMO. Langkah ini penting untuk menjaga kevalidan data dan kelancaran klaim di masa depan.

Sumber

https://bpjspadang.id/cara-klaim.php

Tags: cara cek status bpjs ketenagakerjaancara menonaktifkan bpjs ketenagakerjaan tanpa ke kantorcara nonaktif bpjs ketenagakerjaan onlinesipp bpjs ketenagakerjaan
Next Post
Grafik Harga Emas Batangan: Waktu yang Tepat untuk Investor Membeli?

Grafik Harga Emas Batangan: Waktu yang Tepat untuk Investor Membeli?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Saham atau Emas: Investasi Jangka Panjang Mana yang Tepat

Saham atau Emas: Investasi Jangka Panjang Mana yang Tepat

5 Februari 2026

Cuti Idul Adha 2023 Untuk Karyawan Swasta Dipotong Cuti Tahunan

26 Juni 2023
Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

12 Februari 2026

Cengkeh Tanaman Rempah Berkhasiat untuk Kesehatan

24 Juli 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Doa Masuk dan Keluar Masjid Lengkap Dengan Artinya
  • Cara Daftar Mudah Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
  • Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Mudah dan Cepat
  • Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.