Program bantuan sosial pemerintah tahun 2026 kembali dilanjutkan untuk membantu masyarakat prasejahtera. Dua bantuan utama yang masih disalurkan adalah PKH Januari 2026 dan BPNT 2026, yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.
Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ciri-ciri ktp yang terdaftar sebagai penerima bansos. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pengecekan status bansos dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dalam sistem data nasional.
Ciri-Ciri KTP yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar berpeluang menerima bansos tahun 2026, KTP calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria utama berikut:
1. Terdaftar dalam DTSEN
Calon penerima PKH dan BPNT 2026 wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan keluarga miskin dan rentan yang layak menerima bantuan sosial.
2. NIK KTP Aktif dan Valid
NIK pada KTP harus aktif dan sesuai dengan data di Dukcapil. Keselarasan data antara KTP, Kartu Keluarga (KK), dan alamat domisili sangat penting agar pencairan PKH Januari 2026 dan BPNT 2026 tidak mengalami kendala.
3. Termasuk Kategori Miskin atau Rentan
Penerima bansos harus berasal dari keluarga miskin atau rentan, dengan prioritas ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Umumnya, penerima juga tercatat sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Tidak Menerima Bantuan Ganda
Setiap keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sejenis. Kemensos secara rutin melakukan pencocokan data untuk mencegah tumpang tindih antarprogram bansos 2026.
5. Alamat KTP Sesuai Domisili
Alamat yang tercantum di KTP harus sesuai dengan domisili dalam sistem Kemensos. Ketidaksesuaian alamat menjadi salah satu penyebab utama PKH dan BPNT 2026 gagal cair.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis
Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha keamanan
- Klik tombol “Cari Data”
Jika NIK terdaftar dan tervalidasi, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, serta periode pencairan.
Cara Mengusulkan Jika KTP Belum Terdaftar Bansos 2026
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT 2026, pengajuan dapat dilakukan melalui dua jalur resmi:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masuk ke menu Daftar Usulan, lengkapi data seperti NIK, KK, alamat, foto KTP, serta swafoto memegang KTP, lalu kirim pengajuan untuk diverifikasi oleh Kemensos.
2. Melalui Desa atau Kelurahan
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Data akan dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
Kesimpulan
Bantuan sosial pemerintah tahun 2026, termasuk PKH Januari 2026 dan BPNT 2026, disalurkan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
Agar berhak menerima bansos, KTP calon penerima harus terdaftar di DTSEN, memiliki NIK aktif dan valid, masuk kategori miskin atau rentan, tidak menerima bantuan ganda, serta memiliki alamat sesuai domisili.
Baca Juga : Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Masyarakat dapat dengan mudah cek KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui website atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Jika belum terdaftar, pengajuan masih dapat dilakukan melalui aplikasi atau pemerintah desa/kelurahan.
Dengan memastikan data kependudukan selalu akurat dan diperbarui, peluang mendapatkan PKH Januari 2026 maupun BPNT 2026 akan semakin besar, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya.










