Ekonomi Informasi
Beranda / Informasi / OJK Optimistis Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market, Ini Alasannya

OJK Optimistis Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market, Ini Alasannya

OJK Optimistis Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market, Ini Alasannya
OJK Optimistis Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keyakinannya bahwa posisi Indonesia di pasar modal global tetap berada dalam kategori emerging market dan tidak akan turun ke level frontier market.

Optimisme ini didukung oleh sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) guna meningkatkan kualitas dan transparansi pasar.



Proposal Reformasi Sudah Disampaikan ke MSCI

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan proposal reformasi pasar modal kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Melansir dari laman cnbcindonesia. OJK menilai langkah-langkah perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat posisi Indonesia di mata investor global.

Transparansi dan Integritas Terus Ditingkatkan

Hasan mengakui bahwa sebelumnya Indonesia sempat tertinggal dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi dibandingkan standar internasional.

Namun, kondisi tersebut kini mulai membaik seiring dengan peningkatan kualitas data serta berbagai inisiatif yang terus dikembangkan oleh regulator.

Upaya ini juga akan dijadikan sebagai kebijakan jangka panjang melalui regulasi yang terus diperbarui.



Intensifkan Komunikasi dengan MSCI

OJK juga terus menjalin komunikasi aktif dengan MSCI guna memastikan bahwa berbagai perbaikan yang telah dilakukan dapat dipahami dengan baik.

Bahkan, dalam waktu dekat, perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) dijadwalkan akan melakukan pertemuan lanjutan, termasuk kemungkinan kunjungan langsung untuk memperkuat komunikasi.

Empat Langkah Strategis Reformasi Pasar Modal

Hasan Fawzi merinci empat langkah utama yang telah dilakukan dalam reformasi pasar modal Indonesia, yaitu:

1. Publikasi Data Kepemilikan Saham

Otoritas telah menyediakan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten sejak 3 Maret 2026.

2. Peningkatan Klasifikasi Investor

Jumlah kategori investor ditingkatkan dari 9 menjadi 39 kategori untuk memberikan informasi yang lebih rinci.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 31 Maret 2026.

3. Implementasi High Shareholding Concentration (HSC)

Penerapan HSC dilakukan pada 2 April 2026 untuk mengidentifikasi saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau likuiditas terbatas.



4. Kenaikan Batas Minimum Free Float

Batas minimum free float saham emiten dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang mulai diterapkan pada 31 Maret 2026.

Kesimpulan

OJK optimistis Indonesia tidak akan turun status menjadi frontier market berkat berbagai reformasi yang telah dilakukan di sektor pasar modal.

Empat langkah strategis yang diterapkan dinilai mampu meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor.

Dengan komunikasi yang terus dijalin bersama MSCI serta komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, posisi Indonesia sebagai emerging market diharapkan tetap terjaga di tingkat global.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan