Ekonomi Informasi
Beranda / Informasi / OJK Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Apa Risikonya?

OJK Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Apa Risikonya?

OJK Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Apa Risikonya?
OJK Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Apa Risikonya?

Perkembangan terbaru di pasar modal Indonesia kembali menarik perhatian para pelaku investasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi membuka data terkait High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi pada sejumlah emiten.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, sekaligus memberikan informasi tambahan bagi investor dalam memahami struktur kepemilikan saham.



Apa Itu Saham High Shareholding Concentration (HSC)?

Secara sederhana, saham dengan kategori HSC merupakan saham yang mayoritas kepemilikannya dikuasai oleh segelintir pihak atau kelompok yang saling terafiliasi.

Artinya, kepemilikan saham tidak tersebar luas seperti saham pada umumnya, melainkan terpusat pada pihak tertentu.

Tujuan Publikasi Data oleh OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa publikasi data ini bukan karena adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Melansir dari laman cnbcindonesia.com, data ini diharapkan dapat menjadi referensi tambahan sekaligus peringatan dini (early warning) bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.

Dengan adanya transparansi ini, investor dapat lebih memahami potensi risiko dari saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi.



Metodologi Penyusunan Data HSC

Data HSC disusun berdasarkan metodologi khusus yang mencakup kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Data yang dipublikasikan merupakan posisi per 31 Maret 2026.

Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai struktur kepemilikan saham di pasar modal.

Daftar Emiten dengan Kepemilikan di Atas 95%

Berdasarkan data yang dirilis, terdapat sembilan emiten dengan tingkat kepemilikan saham terkonsentrasi di atas 95%.

Berikut beberapa di antaranya:

  • PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK): 99,85%
  • PT Ifishdeco Tbk. (IFSH): 99,77%
  • PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS): 98,35%
  • PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII): 97,75%
  • PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN): 97,31%

Selain itu, emiten lain yang juga masuk dalam daftar tersebut adalah PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO).


Komitmen OJK Tingkatkan Transparansi Pasar

OJK menegaskan bahwa ke depan pihaknya bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus melakukan sosialisasi serta publikasi data serupa secara berkala.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia agar semakin terpercaya bagi investor.

Kesimpulan

Publikasi data saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.

Informasi ini dapat membantu investor memahami struktur kepemilikan serta potensi risiko dari suatu saham.

Meski tidak menunjukkan adanya pelanggaran, data ini dapat menjadi sinyal peringatan dini bagi investor agar lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan