Ekonomi Informasi
Beranda / Informasi / OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia
OJK, BEI, dan KSEI Selesaikan Empat Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berhasil menuntaskan empat agenda utama dalam penguatan transparansi pasar modal, yang juga termasuk dalam proposal yang diajukan ke Global Index Providers seperti MSCI dan FTSE.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa keempat agenda ini merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak 1 Februari 2026.



Empat Agenda Utama Reformasi Transparansi

  1. Publikasi Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen. Semua informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen disediakan untuk publik, meningkatkan keterbukaan dan akurasi data pasar.
  2. Implementasi High Shareholding Concentration (HSC). Pengumuman konsentrasi kepemilikan saham dilakukan untuk memberi informasi transparan mengenai pemegang saham yang dominan.
  3. Penguatan Granularitas Data Investor. Data kepemilikan saham KSEI diolah menjadi 39 klasifikasi dan tipe investor, menyesuaikan kebutuhan analisis penyedia indeks global.
  4. Peningkatan Batas Minimum Free Float. Batas free float dinaikkan menjadi 15 persen sesuai Peraturan BEI Nomor I-A, untuk memperkuat likuiditas pasar dan standar tata kelola.

Selain itu, transparansi diperluas dengan pengaturan akses data Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

Hasan menegaskan bahwa penyelesaian keempat agenda ini selaras dengan praktik global dan memperkuat posisi Indonesia dalam hal keterbukaan informasi. Dilansir dari laman cnbcindonesia.com

Dampak Reformasi Terhadap Pasar Modal

Keempat reformasi ini diharapkan mampu:

  • Meningkatkan likuiditas pasar saham domestik
  • Memperbaiki kualitas price discovery
  • Meningkatkan kepercayaan investor
  • Mendorong daya tarik pasar modal Indonesia di kancah global

Inisiatif Pendalaman Pasar Modal

Dari sisi supply, OJK memperkuat produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) Emas melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026, sementara dari sisi demand, program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) dikembangkan untuk memperluas basis investor ritel.



Penguatan Penegakan Hukum Pasar Modal

OJK terus menekankan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar.

Hingga 31 Maret 2026, total sanksi administratif yang dikenakan mencapai Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.

Tindakan ini meliputi denda, peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin, termasuk penegakan terhadap manipulasi pasar dan kegiatan penasihat investasi tanpa izin.

Penyesuaian Peraturan BEI dan Tata Kelola Perusahaan

BEI melakukan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A, termasuk:

  • Definisi saham free float diperbarui
  • Batas minimum free float naik menjadi 15 persen
  • Pengaturan klasifikasi dan ketentuan free float diperluas, terutama dalam proses IPO

Perubahan ini diiringi sosialisasi, capacity building, dan pendampingan berkelanjutan untuk perusahaan tercatat agar mematuhi aturan baru dan meningkatkan kualitas pasar modal.



Penerapan Praktik Global

Pasar modal Indonesia mengadopsi praktik terbaik global seperti yang diterapkan di Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).

Pengumuman HSC dan granularitas data investor memastikan keterbukaan informasi yang lebih baik bagi publik dan investor, sejalan dengan standar global.

Data kepemilikan saham 39 tipe investor kini dapat diakses melalui website BEI.

Kesimpulan

Implementasi keempat agenda reformasi ini menegaskan komitmen OJK, BEI, dan KSEI dalam meningkatkan transparansi, integritas, dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga menjaga kepercayaan investor dan mendukung pertumbuhan pasar modal domestik secara berkelanjutan.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan