Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh tingginya harga minyak dunia serta meningkatnya beban kompensasi energi di dalam negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memproyeksikan bahwa harga BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex berpotensi naik sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.
Beban APBN dan Kompensasi Jadi Faktor Utama
Salah satu penyebab utama kenaikan harga BBM adalah meningkatnya kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).
Tanpa adanya realokasi anggaran yang signifikan dalam APBN, selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM dinilai sulit untuk ditanggung.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka ada kemungkinan beban tersebut akan dialihkan kepada Pertamina, yang berisiko menekan arus kas perusahaan.
Harga Minyak Dunia Masih Tinggi
Lonjakan harga minyak global juga menjadi faktor penting yang mendorong kenaikan BBM non subsidi.
Saat ini, harga minyak dunia masih bertahan di level tinggi, yakni antara US$90 hingga US$115 per barel.
Bahkan, pada Senin (30/3/2026), harga minyak jenis Brent tercatat mencapai US$116,6 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$102,88 per barel. Informasi ini dilansir dari laman cnbcindonesia.com.
Kenaikan ini menunjukkan tren penguatan harga minyak yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Dampak Kenaikan BBM terhadap Inflasi
Kenaikan harga BBM diperkirakan akan berdampak luas terhadap perekonomian, terutama pada sektor pangan.
Hal ini karena biaya distribusi dan produksi akan ikut meningkat.
Bhima memperkirakan inflasi berpotensi meningkat hingga menyentuh angka 6–7% pada April 2026.
Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi karena Indonesia dianggap belum memiliki mitigasi krisis energi yang memadai dibandingkan negara lain.
Pelemahan Rupiah Turut Memperburuk Kondisi
Selain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memberikan pengaruh terhadap harga BBM.
Pada awal pekan ini, rupiah tercatat melemah ke level sekitar Rp16.970 per dolar AS.
Pelemahan ini melanjutkan tren sebelumnya yang menunjukkan tekanan terhadap mata uang domestik, sehingga berpotensi meningkatkan biaya impor energi.
Mekanisme Penyesuaian Harga BBM
Perlu diketahui bahwa harga BBM non subsidi di Indonesia biasanya disesuaikan setiap awal bulan.
Penetapan harga ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti:
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
- Mean of Platts Singapore (MOPS)
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Ketiga faktor tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan harga jual BBM non subsidi di dalam negeri.
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026 dipicu oleh kombinasi faktor global dan domestik, mulai dari tingginya harga minyak dunia, beban kompensasi pemerintah, hingga pelemahan nilai tukar rupiah.
Jika tidak ada langkah mitigasi yang tepat, kenaikan ini berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi dan berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah perlu bersiap menghadapi kemungkinan perubahan harga energi dalam waktu dekat.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/

Komentar