Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai makanan olahan dan takjil yang dijual di Kecamatan Medan Area. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin selama Ramadan guna memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, Jumat (27/2/2026) sore..
Staf Informasi dan Komunikasi BBPOM Medan, Hayani S.H., menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada warga saat berburu menu berbuka puasa.
“Beberapa sampel jajanan dan takjil yang kami uji antara lain bakso, bakwan, tahu, mi kuning, serta makanan berwarna lainnya yang kami curigai,” ujarnya kepada wartawan.
Pengambilan sampel dilakukan di tiga titik berbeda, yakni Pasar Sukaramai, kawasan Jalan Bromo, serta Pasar Merah di Jalan Menteng. Dari lokasi tersebut, petugas mengumpulkan total 25 sampel yang berasal dari 10 pedagang.
Setelah melalui proses uji cepat, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kandungan zat berbahaya pada makanan yang diperiksa.
“Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel makanan dan takjil, belum ditemukan pangan berbahaya yang mengandung boraks, rhodamin B, formalin, maupun bahan berbahaya lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengawasan serupa juga telah dilakukan di sejumlah kecamatan lain di Kota Medan, seperti Medan Tembung, Medan Maimun, dan Medan Sunggal. BBPOM Medan memastikan kegiatan monitoring akan terus digelar sepanjang Ramadan, baik di dalam Kota Medan maupun wilayah sekitarnya.

Komentar