Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pekerja di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan penuh tantangan. Hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kelanjutan program BSU untuk tahun 2026.
Meski demikian, pekerja dengan penghasilan di bawah standar upah tetap disarankan untuk memahami syarat penerima BSU 2026 serta cara cek status BSU, agar tidak melewatkan peluang mendapatkan bantuan apabila program ini kembali disalurkan.
[tocer settings_id=99]
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan diterima oleh pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Berikut kriteria penerima BSU 2026 yang perlu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga Juni 2025
- Memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) setempat
- Bukan Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM secara bersamaan
- Bekerja di sektor formal dengan status PKWT (kontrak) atau PKWTT (karyawan tetap)
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Bagi pekerja yang merasa telah memenuhi persyaratan di atas, berikut beberapa cara cek status penerima BSU 2026 melalui kanal resmi pemerintah:
1. Cek BSU Melalui Website Kemnaker
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU
2. Cek BSU Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi untuk melihat hasil pengecekan
3. Cek Status BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data pribadi sesuai KTP
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil status kepesertaan BSU
Kesimpulan
Peluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 tetap terbuka bagi pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan. Oleh karena itu, penting untuk rutin melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan juga data kependudukan dan kepesertaan BPJS selalu diperbarui agar proses pencairan bantuan tidak terkendala.
Dengan memahami syarat dan cara cek BSU secara tepat, pekerja dapat memastikan hak mereka tidak terlewat apabila program bantuan ini kembali disalurkan oleh pemerintah.










