Tradisi pembagian bubur sop untuk berbuka puasa di Masjid Raya Al-Mashun terus bertahan sejak masa Kesultanan Deli. Jika dahulu seluruh biaya ditanggung oleh Sultan sebagai sedekah pribadi, kini tradisi tersebut dilanjutkan dengan dukungan donasi dari masyarakat, Kamis (19/02/2026).
Pengurus Masjid Raya Al-Mashun, Hamdan, mengatakan pada masa Kesultanan Deli, bubur dimasak di Istana Maimun sebelum dibawa ke masjid untuk dibagikan kepada masyarakat. Tradisi tersebut menjadi bagian dari sedekah Sultan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.
“Zaman Kesultanan itu masaknya di Istana Maimun, lalu dibawa ke masjid. Itu sedekah pribadi Sultan sendiri,” ujar Hamdan.
Namun seiring berjalannya waktu, sistem pendanaan tradisi tersebut mengalami perubahan. Saat ini, pengadaan bahan dan proses memasak bubur sop didukung oleh donatur dari berbagai kalangan masyarakat.
“Kalau sekarang, kita sudah buka donasi. Siapa saja yang mau menjadi donatur silakan. Sudah banyak masyarakat yang membantu, tidak lagi sedekah pribadi Sultan,” katanya.
Selain perubahan dalam sistem pendanaan, menu bubur yang disajikan juga mengalami penyesuaian. Sekitar 45 tahun lalu, bubur yang awalnya berupa bubur pedas diubah menjadi bubur sop karena bahan dan bumbu bubur pedas semakin sulit diperoleh.
Meski demikian, proses memasak bubur masih mempertahankan penggunaan kancah atau wadah masak berbahan tembaga, termasuk yang merupakan peninggalan dari masa Kesultanan. Hal ini menjadi salah satu simbol keberlanjutan tradisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hamdan menegaskan, tradisi pembagian bubur sop tidak hanya bertujuan untuk menyediakan makanan berbuka puasa, tetapi juga sebagai upaya menjaga warisan sejarah dan budaya.
“Tradisi ini tetap kita jaga. Kebiasaan Sultan dan masjid ini kita pertahankan supaya generasi muda bisa mengetahui sejarahnya,” pungkasnya.

Komentar