Memasuki tahun anggaran 2026, masyarakat kembali menyoroti informasi mengenai pencairan bantuan sosial. Pemerintah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap disalurkan mulai Januari 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa kedua program ini termasuk dalam bansos prioritas nasional, dengan tujuan menjaga daya beli keluarga miskin dan kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
[tocer settings_id=99]
PKH dan BPNT Dipastikan Cair di Awal 2026
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kepastian pencairan PKH dan BPNT pada awal tahun menjadi kabar positif.
Bantuan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan.
Meski begitu, pemerintah tetap melakukan evaluasi program. Tidak semua bantuan sosial dilanjutkan di 2026, seiring dengan penataan anggaran dan upaya agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Daftar Bantuan Sosial yang Tetap Berjalan Tahun 2026
Berikut beberapa program bansos 2026 yang dipastikan masih berlanjut:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin, termasuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Membantu biaya pendidikan anak dari keluarga kurang mampu agar tetap sekolah. - PBI JKN BPJS Kesehatan
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. - Program Rehabilitasi Sosial
Difokuskan pada pemulihan kondisi sosial kelompok rentan yang menghadapi masalah sosial berat.
Keberlanjutan program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dengan pengawasan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Daftar Bansos yang Resmi Dihentikan Mulai 2026
Di sisi lain, beberapa bantuan sosial sementara atau yang dinilai kurang efektif diputuskan dihentikan, antara lain:
- BLT stimulus sementara
- Top up sembako tertentu
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
- BLT Dana Desa
Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih program dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Aturan Baru Penyaluran Bansos Tahun 2026
Mulai 2026, mekanisme penyaluran bansos diberlakukan lebih ketat, khususnya terkait validasi data penerima.
- Seluruh calon penerima wajib terdaftar dan aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasioanal (DTSEN).
- Data yang tidak diperbarui berisiko menyebabkan bansos tidak cair.
- KKS harus aktif, karena saldo bantuan yang tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu dapat hangus.
- Masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos melalui pendamping sosial atau pemerintah desa/kelurahan.
Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui website resmi Kemensos atau aplikasi resmi.
1. Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul.
- Klik Cari.
Sistem akan menampilkan:
- Status penerima bansos
- Jenis bantuan (PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, dll.)
- Periode pencairan jika terdaftar
Hanya NIK KTP yang sudah valid dan aktif yang akan muncul di hasil pencarian.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data yang diminta: NIK KTP, nama lengkap, alamat.
- Lihat hasil status penerima bansos.
3. Melalui Pendamping Sosial atau Pemerintah Desa/Kelurahan
- Jika kesulitan mengecek online:
- Hubungi pendamping sosial PKH/BPNT di wilayah Anda.
- Bisa juga mendatangi kantor desa/kelurahan untuk meminta informasi validasi penerima bansos.
Penutup
Dengan mengetahui daftar bansos yang tetap berjalan dan yang dihentikan 2026, masyarakat lebih siap menerima informasi dan tidak mudah terdampak berita keliru.
Pencairan PKH dan BPNT mulai Januari 2026 tetap menjadi penopang ekonomi keluarga miskin, sementara kebijakan bansos terbaru diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih berkelanjutan.










