Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam sepekan setiap hari Jumat.
Ada beberapa sektor yang terbebas dari kebijakan ini. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus memberikan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bagi para pegawai pemerintah.
Konsep kerja jarak jauh sebenarnya bukan hal baru. Sejak masa pandemi COVID-19, banyak instansi pemerintah maupun perusahaan swasta mulai menerapkan sistem kerja fleksibel.
Tetapi terdaoat beberapa sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Sektor yang dikecualikan di antaranya yakni sektor kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis lainnya.
Banyak muncul pertanyaan dari masyarakat, khususnya pekerja sektor swasta: apakah karyawan swasta juga bisa mendapatkan kebijakan serupa? Isu ini menarik untuk dibahas karena menyangkut kesetaraan kebijakan kerja, produktivitas karyawan, serta perubahan pola kerja di era digital yang semakin berkembang.
WFH ASN demi Hemat BBM
Di lansir dari laman detiknews, skema WFH buat ASN ini diterapkan setiap hari Jumat. Hari Jumat dipilih lantaran beberapa kementerian ternyata sudah banyak yang melakukannya. Hari Jumat juga dinilai tidak sepadat hari biasa. Airlangga memandang kesibukan instansi pemerintah di hari Jumat biasanya hanya setengah saja daripada biasanya.
Tetapi meski WFH, Kegiatan produktif semacam operasional perbankan hingga pasar modal masih tetap berjalan.
Apakah Karyawan Swasta Bisa Mendapat Kebijakan yang Sama?
Secara umum, perusahaan swasta memiliki kebebasan lebih besar dalam menentukan kebijakan kerja dibandingkan instansi pemerintah. Karyawan swasta bisa bekerja dari rumah setiap Jumat sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. WFH karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Jadwal WFH akan dimulai per hari ini dan berbeda setiap sektor usaha. Kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
Namun, tidak semua jenis pekerjaan memungkinkan untuk dilakukan secara WFH. Misalnya pekerjaan di sektor manufaktur, ritel, layanan pelanggan langsung, hingga industri yang membutuhkan kehadiran fisik di tempat kerja. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.
Perusahaan biasanya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menerapkan kebijakan kerja jarak jauh, seperti jenis pekerjaan, tingkat keamanan data, kebutuhan kolaborasi tim, hingga efektivitas pengawasan kerja.
Tantangan dalam Penerapan WFH
Meski memiliki banyak keuntungan, WFH juga memiliki beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pengawasan kinerja karyawan. Tidak semua perusahaan memiliki sistem yang mampu memantau produktivitas kerja secara optimal ketika karyawan bekerja dari rumah.
Selain itu, komunikasi tim juga bisa menjadi kendala jika tidak didukung oleh teknologi yang memadai. Koordinasi yang biasanya dilakukan secara langsung di kantor harus digantikan dengan pertemuan daring atau platform kolaborasi digital.
Ada juga tantangan terkait disiplin kerja. Bekerja dari rumah membutuhkan manajemen waktu yang baik agar pekerjaan tetap selesai tepat waktu tanpa gangguan dari lingkungan rumah.
Masa Depan Sistem Kerja Fleksibel
Perubahan pola kerja tampaknya akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Banyak perusahaan mulai menyadari bahwa produktivitas tidak selalu bergantung pada kehadiran fisik di kantor.
Di berbagai negara, sistem kerja fleksibel seperti WFH, hybrid working, hingga remote working sudah menjadi tren baru dalam dunia kerja modern. Indonesia pun perlahan mengikuti perkembangan tersebut.
Jika kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN benar-benar diterapkan secara luas, bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi inspirasi bagi perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan serupa, tentu dengan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing industri.
Kesimpulan
Wacana penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN membuka diskusi baru mengenai pola kerja yang lebih fleksibel di Indonesia. Kebijakan ini memiliki potensi memberikan berbagai manfaat, mulai dari efisiensi kerja hingga peningkatan kesejahteraan pegawai.
Bagi karyawan swasta, kemungkinan mendapatkan kebijakan serupa tetap terbuka. Namun, penerapannya sangat bergantung pada kebijakan perusahaan serta jenis pekerjaan yang dijalankan. Tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh secara penuh.
Ke depan, tren kerja fleksibel diprediksi akan semakin berkembang. Baik pemerintah maupun perusahaan swasta perlu menyesuaikan kebijakan kerja dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja modern.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-8424075/kebijakan-wfh-asn-1-hari-tiap-jumat-bagaimana-dengan-swasta

Komentar