Bank Indonesia (BI) mempercepat pembukaan pemesanan tukar uang baru 2026 tahap kedua, khususnya untuk wilayah Pulau Jawa.
Keputusan ini diambil karena tingginya minat masyarakat dalam menukarkan uang pecahan baru menjelang Lebaran 2026.
Semula, jadwal pemesanan tahap kedua direncanakan pada 26 Februari 2026.
Namun, BI memajukannya menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa melalui aplikasi PINTAR BI.
Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa tetap dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026 guna memastikan kebutuhan uang layak edar selama Ramadan dan Idul Fitri terpenuhi dengan baik.
Jadwal Resmi Tukar Uang Baru 2026 Tahap Kedua
Dilansir dari laman kompas.com. Berikut rincian jadwal pemesanan dan periode penukaran uang baru 2026 :
Wilayah Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026
Wilayah Luar Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026
Sebelumnya, tahap pertama penukaran telah dilaksanakan pada 13–14 Februari 2026 dan kuotanya cepat habis karena tingginya antusiasme masyarakat.
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id
Berikut langkah-langkahnya :
- Akses laman PINTAR BI.
- Masuk ke waiting room jika antrean sedang padat.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi dan tanggal penukaran.
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email).
- Pilih jumlah lembar uang sesuai ketentuan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran karena berisi kode booking dan jadwal layanan.
Pada hari penukaran, masyarakat harus membawa :
- KTP asli
- Bukti pemesanan
- Uang rupiah sesuai nominal yang dipesan
Pastikan uang yang akan ditukar disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi agar proses berjalan lebih cepat.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026
BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang per paket, dengan rincian:
- Rp 50.000: 50 lembar (Rp 2.500.000)
- Rp 20.000: 50 lembar (Rp 1.000.000)
- Rp 10.000: 100 lembar (Rp 1.000.000)
- Rp 5.000: 100 lembar (Rp 500.000)
- Rp 2.000: 100 lembar (Rp 200.000)
- Rp 1.000: 100 lembar (Rp 100.000)
Kuota penukaran di setiap periode terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu, sehingga masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan sesuai jadwal wilayah masing-masing.
Untuk mendukung kelancaran Ramadhan dan Idul Fitri 2026, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 177 triliun yang akan disalurkan melalui perbankan, ATM, serta layanan kas keliling.
Kesimpulan
Bagi masyarakat di Pulau Jawa, pemesanan tukar uang baru 2026 tahap kedua sudah bisa dilakukan mulai hari ini pukul 08.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI.
Sementara untuk luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka 27 Februari 2026.
Karena kuota terbatas dan biasanya cepat habis, masyarakat sebaiknya segera mengakses situs resmi PINTAR BI, memilih lokasi kas keliling, dan menyelesaikan proses pemesanan lebih awal.
Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar proses penukaran berjalan lancar tanpa kendala.
Sumber : kompas.com

Komentar