Kabar menggembirakan datang bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 kini memasuki tahap penting yang menentukan cepat atau lambatnya dana masuk ke rekening.
Pemerintah menetapkan periode 15 sampai 20 Februari 2026 sebagai fase krusial dalam proses verifikasi data.
Baik guru ASN maupun non-ASN diminta memastikan seluruh data sudah valid sebelum batas waktu tersebut agar pencairan tidak tertunda.
SKTP 2026 Terbit Setiap Bulan
Dilansir dari laman radarsemarang.jawapos.com. Mulai tahun 2026, terdapat perubahan mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Jika sebelumnya diterbitkan per semester, kini SKTP terbit setiap bulan. Artinya, guru akan mendapatkan SKTP Januari, Februari, dan seterusnya secara terpisah.
Dokumen tersebut bisa dicek melalui laman Info GTK pada menu tunjangan profesi.
Sebagian guru mungkin belum melihat tampilan SKTP secara lengkap karena sistem masih dalam tahap penyesuaian.
Kondisi ini disebut sebagai bagian dari proses pembaruan sistem dan bukan kendala permanen.
Periode 15–20 Februari Jadi Tahap Penentuan
Tahapan paling menentukan dalam pencairan TPG Februari 2026 berlangsung pada 15 hingga 20 Februari.
Pada rentang waktu tersebut, Kementerian Pendidikan melakukan penarikan data, verifikasi, serta validasi melalui Info GTK.
Jika hingga 20 Februari data dinyatakan valid, maka rekomendasi pencairan langsung dikirimkan ke Kementerian Keuangan untuk guru ASN.
Sementara itu, pencairan guru non-ASN akan diproses melalui Puslapdik Kemendikbud.
Guru yang masih memiliki kendala data disarankan segera melakukan sinkronisasi sebelum 15 Februari agar tidak tertunda ke periode berikutnya.
Estimasi Pencairan TPG 23–27 Februari 2026
Setelah rekomendasi dikirimkan ke Kementerian Keuangan, proses berikutnya adalah penjadwalan transfer dana.
Berdasarkan kalender kerja Februari 2026, estimasi pencairan TPG guru sertifikasi diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026.
Tanggal 21 dan 22 Februari merupakan akhir pekan sehingga tidak termasuk hari kerja.
Dengan skema transfer langsung, pencairan umumnya tidak dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
Oleh karena itu, guru diimbau tetap tenang apabila hingga 22 Februari dana belum masuk ke rekening.
Maret 2026 Diprediksi Jadi Bulan Emas Guru Sertifikasi
Tak hanya Februari, Maret 2026 juga disebut sebagai bulan yang menguntungkan bagi guru sertifikasi, khususnya ASN.
Dalam satu bulan, guru berpotensi menerima tiga sumber pemasukan :
- Gaji bulanan reguler yang diterima di awal bulan.
- Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 yang telah dialokasikan dalam APBN dan diperkirakan cair sekitar 10 hari sebelum Lebaran.
- TPG bulanan yang kembali cair di akhir Maret dengan nominal setara satu kali gaji pokok.
Jika diakumulasikan, total penerimaan guru sertifikasi pada Maret 2026 dapat mencapai kisaran Rp10 juta atau lebih, tergantung golongan dan masa kerja.
Pentingnya Sinkronisasi Data Guru
Agar pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 berjalan lancar, guru wajib memastikan seluruh data di Info GTK sudah valid sebelum 15 Februari.
Keterlambatan dalam memperbarui atau menyinkronkan data dapat menyebabkan tunjangan tertunda ke bulan berikutnya.
Pemerintah menyatakan bahwa sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, serta kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Pencairan TPG guru sertifikasi Februari 2026 diperkirakan berlangsung pada 23–27 Februari setelah melalui tahap verifikasi 15–20 Februari.
Perubahan penting tahun ini adalah penerbitan SKTP yang dilakukan setiap bulan, bukan lagi per semester.
Selain itu, Maret 2026 menjadi momentum besar karena guru berpotensi menerima gaji, THR, dan TPG dalam satu bulan.
Agar tidak mengalami keterlambatan pencairan, guru perlu memastikan data di Info GTK sudah valid dan tersinkronisasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sumber : radarsemarang.jawapos.com









