Informasi
Beranda / Informasi / TPG Guru Non-ASN 2026 Naik Rp500 Ribu, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

TPG Guru Non-ASN 2026 Naik Rp500 Ribu, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

TPG Guru Non-ASN 2026 Naik Rp500 Ribu, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Kabar menggembirakan datang bagi guru non-ASN atau guru honorer bersertifikat pendidik. Pada 2026, pemerintah resmi menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp500 ribu per bulan. Jika sebelumnya TPG sebesar Rp1,5 juta, kini meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.

Kenaikan tunjangan guru non-ASN 2026 ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para pendidik, terutama saat kebutuhan rumah tangga meningkat seperti menjelang Idulfitri.

Dengan tambahan penghasilan tersebut, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam mendidik generasi bangsa.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta mendorong mutu pembelajaran di sekolah.



Anggaran Tunjangan Guru Non-ASN 2026 Tembus Rp14 Triliun

Mengacu pada informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk berbagai tunjangan guru non-ASN. Dana tersebut mencakup TPG, bantuan insentif, hingga Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa penguatan anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan guru non-ASN dapat bekerja secara profesional dan bermartabat.

Pemerintah, lanjutnya, memahami berbagai tantangan yang dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan kesejahteraan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mencakup penataan status kepegawaian, sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan profesi.



Kebijakan Peningktan Kesejahteraan Guru

Dilansir dari Metrotv berikut beberapa kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait kesejahteraan Guru:

1. Lebih dari 900 Ribu Guru Non-ASN Diangkat Jadi PPPK

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer.

2. 750 Ribu Guru Non-ASN Ikuti PPG

Sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Program ini memberikan kesempatan bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan profesional sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah.



3. Bantuan Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi Rp400 Ribu

Selain TPG, pemerintah juga menaikkan bantuan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan mulai 2026.

Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru penerima. Anggaran tersebut meningkat lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan profesionalisme guru.

4. TPG Guru Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi sorotan utama pada 2026. Guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan akan menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan.

Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG akan disesuaikan dengan gaji pokok dalam Surat Keputusan (SK) inpassing. Total anggaran TPG pada 2026 mencapai sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru non-ASN, meningkat sekitar Rp663 miliar dibandingkan 2025.



5. Tunjangan Khusus Guru (TKG) Ikut Naik

Pemerintah juga menaikkan anggaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) menjadi sekitar Rp706 miliar pada 2026, atau bertambah Rp95 miliar dari tahun sebelumnya.

Jumlah penerima meningkat sebanyak 2.239 guru menjadi total 28.892 guru. Besaran TKG ditetapkan Rp2 juta per orang per bulan, setara dengan TPG.

Kesimpulan

Kenaikan tunjangan guru non-ASN 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Mulai dari kenaikan TPG menjadi Rp2 juta per bulan, peningkatan insentif menjadi Rp400 ribu, hingga penambahan anggaran TKG, seluruh kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung profesionalisme guru honorer.

Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp14 triliun, diharapkan kualitas pendidikan nasional semakin meningkat seiring meningkatnya kesejahteraan para tenaga pendidik.



Sumber : Metrotvnews.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan