Proses validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Mei 2026 saat ini sedang berlangsung melalui sistem Info GTK. Para guru yang telah bersertifikasi diminta segera memastikan seluruh data di Dapodik dan Info GTK sudah benar agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.
SKTP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai dasar hukum pencairan TPG bagi guru yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Dokumen ini menjadi syarat utama sebelum dana tunjangan dapat ditransfer ke rekening penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerapkan skema baru pencairan TPG pada 2026. Jika sebelumnya tunjangan dibayarkan setiap tiga bulan, kini penyaluran dilakukan setiap bulan agar kesejahteraan guru lebih terjamin.
Guru Wajib Memastikan Data Selalu Valid
Dalam proses validasi TPG Mei 2026, guru diminta aktif memeriksa data pribadi dan administrasi di Info GTK. Beberapa komponen penting yang wajib diperhatikan meliputi:
1. Beban Mengajar Minimal 24 Jam
Guru harus memastikan jumlah jam mengajar sudah memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka. Jika data jam mengajar belum sinkron, maka status validasi dapat bermasalah.
2. Data Rekening dan Kepegawaian
Nomor rekening aktif, status kepegawaian, pangkat, hingga masa kerja harus sesuai dengan data terbaru di Dapodik.
3. Sinkronisasi Dapodik
Perubahan data tidak langsung muncul di Info GTK. Sistem memerlukan proses sinkronisasi sebelum data dinyatakan valid. Karena itu, guru diminta rutin memantau perkembangan validasi.
Jadwal Pembaruan Data Guru
Berdasarkan ketentuan terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, batas pembaruan data guru dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Guru disarankan melakukan pengecekan sejak awal bulan untuk menghindari keterlambatan penerbitan SKTP.
Apabila ditemukan status “Data Tidak Valid” di Info GTK, guru diminta segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar perbaikan dapat segera dilakukan sebelum batas sinkronisasi berakhir.
Besaran TPG Guru Tahun 2026
Pemerintah juga menetapkan besaran TPG berbeda sesuai status guru:
- Guru ASN menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.
- Guru Non ASN bersertifikasi menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Cara Mengecek Status Validasi di Info GTK
Guru dapat memantau proses validasi dengan langkah berikut:
- Login ke portal resmi Info GTK.
- Masuk menggunakan akun PTK masing-masing.
- Periksa status validasi data.
- Pastikan seluruh indikator berstatus hijau atau valid.
- Jika ada kesalahan data, segera lakukan pembaruan melalui operator sekolah.
Kesimpulan
Proses validasi TPG dan SKTP Mei 2026 sedang berjalan dan menjadi tahap penting sebelum pencairan tunjangan profesi guru. Para guru diimbau segera memperbarui data di Dapodik dan rutin mengecek Info GTK agar status validasi tetap aman. Ketepatan data menjadi faktor utama agar SKTP dapat segera terbit dan tunjangan cair tepat waktu.
Sumber : https://radarsemarang.jawapos.com

Komentar