Penerimaan CPNS kembali dibuka tahun ini. Tingginya antusias masyarakat setara dengan banyaknya jumlah formasi yang akan dibuka tahun ini. Dalam persaingan yang ketat, pelamar harus memiliki strategi dalam menentukan formasi serta mampu melihat seberapa banyak jumlah pesaing untuk formasi yang akan dituju.
Rincian Formasi dan Jumlah Pelamar CPNS 2026
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar instansi yang paling banyak diminati lengkap dengan jumlah formasi dan pelamarnya:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Formasi: 9.070
Pelamar: 568.257 - Kementerian Agama (Kemenag)
Formasi: 20.772
Pelamar: 329.222 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Formasi: 8.607
Pelamar: 106.950 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Formasi: 4.215
Pelamar: 87.440 - Kejaksaan Agung (Kejagung)
Formasi: 9.694
Pelamar: 80.929 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Formasi: 12.843
Pelamar: 75.002 - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Formasi: 3.066
Pelamar: 44.494 - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Formasi: 1.206
Pelamar: 39.936 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Formasi: 1.230
Pelamar: 39.069 - Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Formasi: 6.566
Pelamar: 43.505
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan lebih awal, menajadi point penting dalam proses pendaftaran.
Berikut syarat CPNS 2026 agar kamu bisa mulai menyiapkan dokumennya lebih awal:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar (bisa mencapai 40 tahun untuk instansi tertentu)
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Scan KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan transkrip nilai
- Pas foto latar merah dan swafoto CPNS sesuai ketentuan sistem SSCASN
- Lampiran dokumen pendukung seperti STR, sertifikat pendidik (Serdik), atau sertifikat keahlian lainnya sesuai persyaratan instansi
- e-Materai untuk dokumen surat lamaran dan pernyataan
- Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau karyawan swasta
- Tidak sedang aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
Perlu diperhatikan, selain syarat umum di atas, setiap instansi biasanya menetapkan persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan masing-masing.
Kesimpulan
Seleksi CPNS bukan hanya perihal kemampuan secara akademik tetapi juga kemampuan dalam membaca peluang dan mengatur strategi. Dengan memahami rincian formasi dan statistik pelamar, calon peserta dapat meningkatkan peluang untuk lolos dalam seleksi penerimaan CPNS yang sangat kompetitif.
Sumber: https://kolakaposnews.fajar.co.id

Komentar