Informasi
Beranda / Informasi / Pendataan Guru Belum Sertifikasi Dibuka: Peluang Ikut PPG 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendataan Guru Belum Sertifikasi Dibuka: Peluang Ikut PPG 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka program pendataan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.

Program ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat teridentifikasi dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Langkah ini diambil karena masih banyak guru aktif yang belum mengikuti seleksi administrasi hingga tahun 2025.



Sasaran Program Pendataan Guru 2026

Pendataan ini ditujukan khusus bagi guru aktif yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4
  • Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
  • Belum memiliki sertifikat pendidik

Dengan adanya program ini, pemerintah ingin mempercepat proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

Cara Cek dan Konfirmasi Keikutsertaan

Guru yang masuk dalam sasaran program dapat melakukan pengecekan melalui platform resmi berikut:

Peserta yang terdata akan menerima notifikasi pada akun masing-masing. Setelah itu, guru wajib:

  1. Memperbarui data pribadi
  2. Melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah
  3. Mengonfirmasi status keikutsertaan dalam program PPG



Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi:

  • Berminat mengikuti PPG
  • Tidak berminat
  • Sedang mengikuti PPG
  • Sudah memiliki sertifikat pendidik

Alur Lanjutan Jika Berminat

Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi akan dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.

Namun, penting untuk diperhatikan bahwa guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak masuk dalam daftar sasaran program.

Peran Dinas Pendidikan Sangat Penting

Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada peran aktif dinas pendidikan di daerah. Mereka bertugas memastikan seluruh guru sasaran terdata dan memberikan konfirmasi keikutsertaan.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan seluruh guru yang belum tersertifikasi dapat segera mengikuti PPG, sehingga mutu pendidikan nasional semakin meningkat dan merata.



Kesimpulan

Program pendataan guru belum sertifikasi untuk PPG 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemerataan sertifikasi pendidik di Indonesia. Melalui pendataan ini, guru yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan lebih jelas untuk mengikuti seleksi PPG.

Guru diharapkan aktif mengecek statusnya di Info GTK atau SIMPKB serta segera melakukan verifikasi dan konfirmasi agar tidak kehilangan peluang. Dengan dukungan dinas pendidikan dan partisipasi guru, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik secara menyeluruh.

Sumber : https://primarakyat.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan