Menjelang Idul Adha, umat muslim mulai mempersiapkan hewan terbaik untuk ibadah qurban. Bagi yang ingin berqurban, penting untuk memahami syarat dan ketentuan usia pada hewan yang akan di qurbankan.
Tidak semua hewan bisa dijadikan qurban. Dalam syariat Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk jenis, kondisi fisik, hingga usia minimal hewan tersebut.
Syarat Hewan Qurban yang Diperbolehkan
Salah satu ciri utama hewan kurban yang layak adalah sehat dan tidak cacat. Hewan yang memiliki kekurangan fisik yang jelas tidak sah untuk dikurbankan.
Beberapa kondisi yang harus dihindari antara lain, hewan yang buta pada salah satu atau kedua mata, sakit yang tampak jelas, pincang atau tidak bisa berjalan normal, sangat kurus hingga tidak memiliki daging yang cukup.
Selain itu, standar kelayakan yang juga banyak dirujuk, termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyebutkan bahwa hewan kurban sebaiknya:
- Mata cerah dan tidak rusak
- Telinga utuh, tidak terpotong
- Tidak memiliki penyakit kulit seperti kudis
- Tidak kurus dan memiliki berat badan cukup
- Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui
- Jika bertanduk, tanduknya tidak patah
Usia Minimal Hewan Qurban
DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA, dan Saiful Hadi El-Sutha dalam bukunya yang berjudul Panduan Muslim Sehari-hari menjelaskan, selain jenis hewannya, usia hewan juga menjadi syarat penting. Hewan yang terlalu muda dianggap belum layak untuk dijadikan kurban. Berikut ketentuan usia minimalnya:
- Unta: minimal 5 tahun (memasuki tahun ke-6)
- Sapi/kerbau: minimal 2 tahun (memasuki tahun ke-3)
- Kambing: minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)
- Domba: minimal 6 bulan (atau sudah berganti gigi)
Perintah Berqurban dalam Surah Al Hajj ayat 34-35
Perintah berkurban dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya termaktub dalam surah Al Hajj ayat 34-35. Allah SWT berfirman:
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.”
Kesimpulan:
Memahami syarat dan umur minimal hewan qurban sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah sesuai syariat Islam.
Pastikan ketika ingin berqurban, Anda memilih hewan yang sehat, cukup umur, dan bebas cacat agar pelaksanaan qurban menjadi lebih sempurna dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Sumber: detik.com

Komentar