Berita
Beranda / Berita / Kisaran Besaran THR ASN 2026: Ini Rincian Nominal dari Level Terendah hingga Pejabat Tertinggi

Kisaran Besaran THR ASN 2026: Ini Rincian Nominal dari Level Terendah hingga Pejabat Tertinggi

Kisaran Besaran THR ASN 2026: Ini Rincian Nominal dari Level Terendah hingga Pejabat Tertinggi
Kisaran Besaran THR ASN 2026: Ini Rincian Nominal dari Level Terendah hingga Pejabat Tertinggi

Informasi mengenai besaran THR ASN 2026 menjadi perhatian banyak aparatur negara menjelang Hari Raya. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, nominal THR ditentukan berdasarkan klasifikasi jabatan, tingkat tanggung jawab, serta masa pengabdian masing-masing pegawai.

Secara umum, nominal THR PNS 2026 memiliki rentang yang cukup luas, mulai dari sekitar Rp4 juta untuk level tertentu hingga lebih dari Rp31 juta bagi pejabat dengan jabatan tertinggi.

Perbedaan ini mencerminkan struktur birokrasi pemerintahan, di mana komponen penghasilan terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan melekat.



THR Pimpinan Lembaga Nonstruktural 2026

Untuk kategori pimpinan lembaga nonstruktural, kisaran THR ASN 2026 yang diterima tergolong paling tinggi.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ketua/Kepala Lembaga: sekitar Rp31,47 juta
  • Wakil Ketua: sekitar Rp29,66 juta
  • Sekretaris/Anggota: sekitar Rp28,10 juta

Perbedaan nominal tersebut disesuaikan dengan tingkat kewenangan serta tanggung jawab jabatan yang diemban.

Rincian THR Pejabat Eselon 2026

Dalam struktur birokrasi pemerintahan, nominal THR pejabat eselon 2026 juga dibedakan berdasarkan jenjang jabatan administratif.

Berikut perkiraannya:

  • Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama): sekitar Rp24,88 juta
  • Eselon II: sekitar Rp19,51 juta
  • Eselon III: sekitar Rp13,84 juta
  • Eselon IV: sekitar Rp10,61 juta

Skema bertingkat ini menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi dalam struktur organisasi, semakin besar pula tunjangan hari raya yang diterima.



Besaran THR Pegawai Non-ASN 2026

Tidak hanya ASN tetap, pegawai non-ASN di instansi pemerintah juga memperoleh THR dengan mekanisme penghitungan tersendiri.

Nominalnya ditentukan oleh:

  • Tingkat pendidikan
  • Lama masa kerja

Sebagai gambaran:

  • Pendidikan SD/SMP dengan masa kerja hingga 10 tahun: sekitar Rp4,28 juta
  • Pendidikan S2/S3 dengan masa pengabdian lebih dari 20 tahun: hingga Rp9,05 juta
  • Hal ini menunjukkan bahwa faktor pendidikan dan pengalaman kerja turut memengaruhi besaran THR pegawai non ASN 2026.



Kesimpulan

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, kisaran THR ASN 2026 sangat bergantung pada jabatan, masa kerja, serta latar belakang pendidikan. Rentangnya mulai dari Rp4 jutaan hingga lebih dari Rp31 juta bagi pejabat tertinggi.

Masyarakat dan aparatur kini menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait regulasi terbaru guna memastikan angka final dan jadwal pencairan THR tahun 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan