• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kapan Gaji ke-13 2026 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Rincian Penerimanya

Khairun Nisa by Khairun Nisa
16 April 2026
in CPNS, Informasi, PPPK
0
Kapan Gaji ke-13 2026 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Rincian Penerimanya

Kapan Gaji ke-13 2026 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Rincian Penerimanya

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur negara yang diberikan setiap tahun. Tunjangan ini biasanya dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta penerima lainnya karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Oleh sebab itu, informasi mengenai waktu pencairan gaji ke-13 selalu menjadi topik yang banyak dicari.

Memasuki tahun 2026, banyak pihak mulai mempertanyakan kapan gaji ke-13 akan dibayarkan. Selain jadwal pencairan, masyarakat juga ingin mengetahui siapa saja yang berhak menerima serta berapa besarannya.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jadwal resmi pencairan gaji ke-13 2026 beserta rincian penerimanya.



Pengertian Gaji ke-13

Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan. Tujuan utama pemberian gaji ke-13 adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 biasanya diberikan pada pertengahan tahun, bertepatan dengan momen tahun ajaran baru sekolah.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Mengacu pada pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 umumnya dibayarkan sekitar bulan Juni atau Juli. Waktu ini dipilih karena berdekatan dengan kebutuhan pendidikan seperti biaya masuk sekolah, pembelian perlengkapan belajar, dan lain sebagainya.

Untuk tahun 2026, pemerintah biasanya akan menetapkan jadwal resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pembayaran gaji ke-13.

Jika mengikuti tren sebelumnya, pencairan kemungkinan besar dimulai pada bulan Juni 2026, meskipun tanggal pastinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Namun demikian, proses pencairan dapat berbeda-beda tergantung pada instansi masing-masing. Ada yang menerima lebih awal, sementara yang lain mungkin mengalami sedikit keterlambatan karena proses administrasi.

 



Siapa Saja Penerima Gaji ke-13?

Mengacu pada informasi dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Aparatur negara yang dimaksud meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.

Selain itu, kategori penerima pensiun juga mencakup janda, duda, atau anak dari PNS yang telah wafat. Hal yang sama berlaku bagi keluarga dari anggota TNI, Polri, maupun pejabat negara yang meninggal dunia, yang tetap berhak menerima manfaat tersebut.

Namun demikian, terdapat pengecualian dalam pemberian gaji ke-13. ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau sedang bertugas di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri tidak menerima gaji ke-13 apabila penghasilannya dibayarkan oleh instansi tempat mereka ditugaskan.

Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026

Di lansir dari laman detikjateng, ketentuan mengenai besaran gaji ke-13 bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jumlah gaji ke-13 dibedakan menjadi beberapa kategori berdasarkan kelompok penerimanya, yaitu sebagai berikut :



1. Gaji ke-13 untuk ASN yang Dibiayai APBN

Gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan lembaga penyiaran publik, serta pegawai non-ASN yang bekerja di lembaga penyiaran publik. Komponen yang diterima meliputi :

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

2. Gaji ke-13 untuk Calon PNS (CPNS)

Bagi CPNS, gaji ke-13 juga berasal dari APBN, dengan rincian sebagai berikut :

  • Sebesar 80% dari gaji pokok PNS
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

3. Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Untuk pensiunan dan penerima pensiun, gaji ke-13 diberikan dalam bentuk :

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Dengan pembagian tersebut, besaran gaji ke-13 yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan status dan komponen penghasilan masing-masing penerima.



Hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun gaji ke-13 merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  • Bergantung pada kebijakan pemerintah
    Setiap tahun, aturan mengenai gaji ke-13 dapat mengalami perubahan, baik dari segi jumlah maupun komponen yang dibayarkan.
  • Proses administrasi instansi
    Waktu pencairan bisa berbeda karena masing-masing instansi memiliki mekanisme internal.
  • Pajak penghasilan
    Dalam beberapa kebijakan, pajak gaji ke-13 dapat ditanggung pemerintah, namun hal ini tergantung pada peraturan yang berlaku.

Manfaat Gaji ke-13 bagi Penerima

Gaji ke-13 memiliki banyak manfaat, terutama dalam membantu kebutuhan keluarga. Beberapa manfaat yang dirasakan antara lain :

  • Membantu biaya pendidikan anak
  • Menambah daya beli masyarakat
  • Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
  • Memberikan stimulus ekonomi secara umum

Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan kesejahteraan ASN dan penerima lainnya dapat meningkat.

Kesimpulan

Gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan akan cair pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli, mengikuti pola tahun sebelumnya. Meskipun demikian, jadwal pastinya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui peraturan yang berlaku.

Penerima gaji ke-13 meliputi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan komponen penghasilan masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan kabar terbaru mengenai pencairannya.

Dengan perencanaan yang baik, gaji ke-13 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan penting, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan keluarga.

Sumber :

https://www.detik.com/jateng/berita/d-8384212/tanggal-berapa-gaji-ke-13-asn-2026-cair-cek-bocorannya-dari-pemerintah#:~:text=Sebelumnya%2C%20pembahasan%20soal%20THR%20telah,2026%2C%20belum%20ada%20informasi%20resmi.

Tags: besaran gaji ke 13gaji ke-13 2026jadwal gaji ke 13 2026kapan gaji ke 13 cairpencairan gaji ke 13penerima gaji ke-13
Next Post
Jangan Sampai Terlewat! Lapor SPT Tahunan Bebas Denda Hanya Berlaku hingga 30 April 2026

Jangan Sampai Terlewat! Lapor SPT Tahunan Bebas Denda Hanya Berlaku hingga 30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Contoh Kultum Subuh Ramadhan 2026 Singkat, Penuh Makna dan Mudah Dihafal

Contoh Kultum Ramadhan 2026 Singkat, Penuh Makna dan Mudah Dihafal

24 Februari 2026
Khutbah Jumat: Takwa Bukanlah Identitas Melainkan Proses yang Berkelanjutan

Khutbah Jumat: Takwa Bukanlah Identitas Melainkan Proses yang Berkelanjutan

16 April 2026

Dampak Buah Kecubung Bagi Kesehatan

30 Agustus 2023
Keutamaan dan Besar Pahala Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, Benarkah Dilipatgandakan?

Keutamaan dan Besar Pahala Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, Benarkah Dilipatgandakan?

1 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Amalan Hari Jumat: Keutamaan Membaca Surah Al-Kahfi dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
  • Cara Mudah Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online, Bisa dari HP
  • Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Medan 17 April 2026
  • Cek Daftar Instansi dengan SKB CAT Pada CPNS 2024, Refrensi Tes PNS 2026
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.