• Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya

Fadlin Fajrin by Fadlin Fajrin
21 April 2026
in Informasi
0
Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya

Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya

Kabar pemotongan gaji ke-13 sebesar 25 persen muncul seiring dengan wacana efisiensi anggaran negara. Tekanan ekonomi global, kenaikan harga energi, serta beban subsidi yang meningkat disebut-sebut menjadi alasan munculnya isu tersebut.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah memang melakukan evaluasi terhadap berbagai pos belanja negara, termasuk belanja pegawai. Namun, penting dipahami bahwa tidak semua wacana otomatis menjadi kebijakan resmi.

Belum Ada Keputusan Resmi Tentang Potongan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji ke-13 sebesar 25 persen. Informasi yang beredar masih sebatas spekulasi dan belum dapat dijadikan acuan.

Bahkan, pernyataan pejabat terkait menyebut bahwa angka pemotongan 25 persen tersebut belum pernah ditetapkan dalam pembahasan resmi. Pemerintah masih dalam tahap kajian dan belum mengambil keputusan final. Artinya, kabar gaji ke-13 dipotong 25 persen belum bisa dipastikan kebenarannya.

Gaji ke-13 2026 Tetap Direncanakan Cair

Di tengah isu yang beredar, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan pada tahun 2026. Pencairannya direncanakan paling cepat pada bulan Juni 2026, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Gaji ke-13 biasanya diberikan sebagai tambahan penghasilan untuk membantu kebutuhan pendidikan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Komponen yang diterima umumnya meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan)

Dengan demikian, meskipun ada wacana efisiensi, hak ASN untuk menerima gaji ke-13 tetap menjadi prioritas pemerintah.

Hindari Hoaks

ASN dan masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi pemerintah. Beberapa kanal resmi yang dapat dipantau antara lain:

  • Website Kementerian Keuangan: https://www.kemenkeu.go.id
  • Website Badan Kepegawaian Negara (BKN): https://www.bkn.go.id
  • Portal resmi pemerintah lainnya

Dengan memantau sumber resmi, ASN dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari hoaks.

Penutup

Kabar gaji ke-13 tahun 2026 dipotong 25 persen belum terbukti benar dan masih sebatas isu yang beredar di masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan resmi.

Sumber

https://www.metrojambi.com/nasional/137359083/gaji-ke-13-asn-dan-pensiunan-dipotong-25-persen-menkeu-purbaya-masih-dalam-kajian-pemerintah?page=2

Tags: apakah gaji ke 13 berkurangfakta gaji ke 13 ASN 2026gaji ke 13 dipotong 25 persengaji ke-13 2026info terbaru gaji ASN 2026Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026
Next Post
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Mudah dan Cepat

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Mudah dan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Polri 2026 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Akpol, Bintara, dan Tamtama

Pendaftaran Polri 2026 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Akpol, Bintara, dan Tamtama

10 Maret 2026

Cara Membuat Makalah Sesuai Strukturnya

19 Juli 2023
KUR BRI 2026 Berapa Angsuran Per Bulan? Ini Tabel Lengkapnya

KUR BRI 2026 Berapa Angsuran Per Bulan? Ini Tabel Lengkapnya

19 Januari 2026

Cara Membuat NPWP secara Online

26 Juni 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Cara Daftar Mudah Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
  • Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Mudah dan Cepat
  • Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya
  • Menjelang Pencairan TPG April 2026, Ini yang Harus Dicek Guru ASN atau Swasta
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.