Informasi
Beranda / Informasi / Jadwal Tes Kompetensi Koperasi Merah Putih dan Syaratnya

Jadwal Tes Kompetensi Koperasi Merah Putih dan Syaratnya

Jadwal Tes Kompetensi Koperasi Merah Putih dan Syaratnya

Proses rekrutmen Koperasi Merah Putih tahun 2026 memasuki tahap penting, yakni tes kompetensi bagi para pelamar yang telah lolos seleksi administrasi. Tahapan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta pemahaman kandidat terhadap prinsip koperasi dan tata kelola organisasi.

Bagi peserta yang mengikuti seleksi, memahami jadwal pelaksanaan serta ketentuan ujian menjadi hal yang sangat penting. Persiapan yang matang tidak hanya membantu meningkatkan peluang kelulusan, tetapi juga menghindari kesalahan administratif yang dapat merugikan peserta.



Jadwal Kompetensi

Tes kompetensi Koperasi Merah Putih biasanya dilaksanakan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan secara resmi. Secara umum, alur waktunya meliputi:

  • Pengumuman Seleksi: 15 April 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 15 April s.d 24 April 2026
  • Seleksi Administrasi: 15 April s.d 25 April 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 April s.d 27 April 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 30 April s.d 2 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 3 Mei s.d 12 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 17 Mei s.d. 19 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Mei s.d. 31 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 5 Juni s.d. 7 Juni 2026
  • Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan: 17 Juni s.d. 16 Juli 2026
  • Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang: 17 Juli s.d. 31 Juli 2026

Peserta diharapkan memantau laman resmi rekrutmen secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting terkait perubahan jadwal atau teknis pelaksanaan.



Ketentuan Tes

Tes kompetensi umumnya mencakup beberapa materi, antara lain:

  • Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Mei 2026. Informasi lengkap mengenai lokasi ujian, tanggal, jam pelaksanaan, dan pembagian sesi dapat dicek melalui Kartu Ujian yang tersedia di akun masing-masing peserta pada portal https://phtc.panselnas.go.id/.
  • Setelah jadwal resmi diumumkan, peserta diwajibkan mengunduh serta mencetak Kartu Ujian melalui akun pribadi masing-masing.
  • Peserta harus hadir dan mengikuti ujian sesuai waktu serta tempat yang telah ditetapkan. Tidak diperbolehkan melakukan perubahan jadwal maupun lokasi ujian.
  • Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
  • Apabila peserta terbukti memberikan informasi yang tidak benar, memalsukan data, atau melanggar aturan sejak proses pendaftaran hingga tahap pengangkatan, maka Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berhak membatalkan kelulusan peserta tersebut.

Sistem ujian biasanya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) agar proses penilaian lebih objektif dan transparan. Setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda namun dengan tingkat kesulitan yang setara.

Larangan Selama Ujian

Agar pelaksanaan tes berjalan tertib dan adil, panitia menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi, antara lain:

  • Membawa atau menggunakan barang seperti: buku, catatan, kalkulator, jam tangan, perhiasan, aksesoris, ikat pinggang, serta perangkat elektronik (HP, laptop, tablet, flashdisk, kamera, dll).
  • Membawa senjata tajam atau berbahaya.
  • Berbicara atau bertanya dengan peserta lain selama ujian.
  • Memberi atau menerima barang tanpa izin panitia.
  • Keluar ruangan tanpa izin panitia.
  • Membawa makanan dan minuman ke ruang ujian.
  • Merokok di area ujian.
  • Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT BKN.
  • Menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun.
  • Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat pada diskualifikasi langsung dari proses seleksi.



Ketentuan Saat Ujian

Pada hari pelaksanaan tes, peserta wajib:

  • Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum ujian dimulai.
  • Jika mengalami gangguan kesehatan, peserta harus segera melapor ke panitia.
  • Peserta boleh keluar ruangan jika telah selesai mengerjakan soal, mencatat skor, dan mendapat izin dari petugas.
  • Setelah selesai, peserta diminta segera meninggalkan lokasi ujian dengan tertib.

Untuk peserta yang mengikuti ujian secara daring, pastikan perangkat yang digunakan dalam kondisi baik, koneksi internet stabil, serta berada di tempat yang tenang dan bebas gangguan.

Kesimpulan

Tes kompetensi Koperasi Merah Putih merupakan tahap krusial dalam proses seleksi calon pegawai atau pengurus. Memahami jadwal, materi yang diujikan, serta aturan pelaksanaan akan membantu peserta mempersiapkan diri dengan lebih optimal.

Kedisiplinan dalam mengikuti ketentuan dan menjaga integritas selama ujian menjadi faktor penting yang turut menentukan keberhasilan. Dengan persiapan yang matang dan sikap profesional, peluang untuk lolos ke tahap berikutnya akan semakin terbuka lebar.

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8472545/tes-kompetensi-koperasi-merah-putih-jadwal-ketentuan-serta-kisi-kisinya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan