Informasi
Beranda / Informasi / Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan 2026: Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional Lengkap

Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan 2026: Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional Lengkap

Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan 2026
Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan 2026

Masyarakat Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas. Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis untuk memudahkan warga mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Karena lokasi pelayanan dapat berubah setiap pekan, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek jadwal terbaru sebelum datang ke lokasi.



Lokasi SIM Keliling Medan Terbaru

Berdasarkan informasi terbaru dari Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai kawasan Kota Medan, yaitu:

1. Komplek MMTC

Lokasi ini menjadi salah satu titik layanan utama SIM Keliling. Khusus hari Sabtu, layanan dipindahkan ke area depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka.

2. Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka

Gerai ini melayani perpanjangan SIM pada hari kerja tertentu dan menjadi lokasi alternatif yang mudah dijangkau masyarakat. Pada jadwal tertentu, lokasi dapat berpindah ke Plaza Millenium saat akhir pekan.

3. Komplek Asia Mega Mas

Layanan SIM Keliling juga tersedia di kawasan Asia Mega Mas. Untuk hari Sabtu, lokasi pelayanan biasanya dipindahkan ke Plaza Medan Fair.

4. Mall Pelayanan Publik (MPP) Medan

Mall Pelayanan Publik menjadi salah satu titik pelayanan yang cukup ramai karena lokasinya yang strategis dan mudah diakses masyarakat.

5. Carrefour Padang Bulan

Gerai SIM Keliling di kawasan Padang Bulan juga tetap beroperasi. Pada hari Minggu, pelayanan biasanya dipindahkan ke kawasan Lapangan Merdeka Medan.



Jam Operasional SIM Keliling Medan

Layanan SIM Keliling tidak beroperasi selama 24 jam. Jam pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan datang lebih awal agar proses administrasi dapat selesai tepat waktu.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Dokumen yang Wajib Dibawa
  • Fotokopi KTP atau KTP asli yang masih berlaku.
  • SIM lama yang masih aktif.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat hasil tes psikologi.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru melalui Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tips Sebelum Datang ke SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum berangkat. Datang lebih pagi juga dapat membantu menghindari antrean panjang, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Selain itu, selalu pantau informasi terbaru dari Satlantas Polrestabes Medan karena lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu.



Kesimpulan

Layanan SIM Keliling Medan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas. Dengan lima lokasi pelayanan yang tersebar di berbagai titik kota, proses perpanjangan SIM A dan SIM C menjadi lebih mudah dan cepat.

Pastikan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan serta datang sesuai jam operasional agar pengurusan SIM berjalan lancar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan