Pada tahun 2026, jadwal cuti bersama Idulfitri jatuh pada bulan Maret. Ketentuan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
SKB tersebut bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama tahun 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa hari sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Jadwal cuti bersama Lebaran 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Selanjutnya, cuti bersama kembali diberikan pada Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Jadwal Libur Lebaran 2026
Menariknya, libur Lebaran pada tahun 2026 berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Hal ini membuat masyarakat memiliki kesempatan menikmati libur panjang atau long weekend.
Dilansir dari laman detik, berikut jadwal libur lebaran 2026 :
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Apakah Cuti Bersama Mengurangi Cuti Tahunan?
Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan aturan mengenai cuti bersama bagi pekerja di sektor swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi pekerja atau karyawan di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama umumnya akan mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuan ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Namun aturan tersebut berbeda bagi pegawai Aparatur Sipil Negara. Untuk ASN atau PNS, cuti bersama tidak akan memotong jatah cuti tahunan yang dimiliki oleh pegawai.
Daftar Tanggal Merah 2026 Setelah Libur Lebaran
Setelah rangkaian libur Nyepi dan Lebaran, masih terdapat sejumlah hari libur nasional serta cuti bersama lainnya sepanjang tahun 2026. Beberapa hari libur nasional yang tercantum dalam kalender 2026 antara lain :
Libur Nasional:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Kesimpulan
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama tiga kementerian.
Untuk perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, cuti bersama dijadwalkan pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Rangkaian libur tersebut juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi sehingga masyarakat berpeluang menikmati libur panjang.
Namun, aturan cuti bersama memiliki ketentuan berbeda bagi pekerja swasta dan ASN. Setelah Lebaran, masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang tersebar sepanjang tahun 2026.

Komentar