Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, kabar mengenai pencairan THR dan TPG 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak yang dinantikan setiap tahun karena sangat membantu kebutuhan menjelang Lebaran.
Bagi guru ASN maupun PPPK, kepastian jadwal pencairan menjadi hal penting agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang.
Sementara itu, bagi guru yang menerima TPG, kelengkapan administrasi dan validasi data menjadi faktor utama agar dana dapat cair tepat waktu. Agar tidak ketinggalan informasi, berikut ulasan lengkap terkait jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara mengecek status THR dan TPG 2026.
Jadwal Pencairan THR TPG 2026
Pemerintah biasanya menyalurkan THR kepada ASN, termasuk guru, sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR 2026 diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Maret 2026, menyesuaikan tanggal resmi Lebaran, penyaluran dana dilakukan beberapa tahap, adapun tahapan meliputi :
- Dari kas negara ke instansi pusat
- Diteruskan ke pemerintah daerah
- Disalurkan ke rekening masing-masing guru
Guru disarankan rutin memantau informasi dari dinas pendidikan setempat atau melalui akun resmi pemerintah agar tidak tertinggal pembaruan terbaru.
Syarat Penerima THR TPG 2026
Tidak semua guru otomatis menerima THR dan TPG. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar Aktif di Dapodik. Guru harus memiliki status aktif dengan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Memiliki Sertifikat Pendidik. Hanya guru yang telah lulus sertifikasi (PPG) dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang berhak menerima.
- Data Administrasi Valid. Seluruh data harus sinkron, mulai dari identitas, rekening bank, hingga riwayat mengajar.
Sedangkan TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan administrasi.
Cara Cek Status Pencairan THR TPG
Agar lebih tenang, guru dapat memeriksa status pencairan melalui beberapa langkah, adapun tahapan ataupun langkah yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Buka aplikasi Info GTK atau laman resminya di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ melalui HP/laptop.
- Login menggunakan akun Dapodik aktif.
- Pilih menu Status Validasi Tunjangan Profesi.
- Cek bagian penyaluran untuk melihat progres pencairan.
- Pantau notifikasi bank jika status sudah dinyatakan cair.
Dengan rutin mengecek status, guru dapat mengetahui apakah ada kendala administratif yang perlu segera diperbaiki.
Penyebab THR TPG Tidak Cair
Pada saat ini ada beberapa penyebab THR TPG tidak cair disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut :
- Data identitas tidak sinkron dengan sistem
- Rekening bank tidak aktif (dormant)
- Jam mengajar tidak memenuhi ketentuan
- Kesalahan input NRG atau data Dapodik
Mengetahui penyebab tidak cairnya THR TPG, tentunya akan membuat para guru untuk lebih telit lagi dalam mengis identitats ataupun hal yang dibutuhkan. Apablla THR juga tidak kunjung datang, maka guru harus lapor kepada operator sekolah, agar perbaikan segera dlakukan.
Kesimpulan
THR dan TPG 2026 menjadi hak penting bagi guru ASN dan PPPK yang telah memenuhi persyaratan. Pencairan THR biasanya dilakukan menjelang Lebaran, sementara TPG dicairkan secara bertahap setiap triwulan.
Agar tidak mengalami kendala, guru perlu memastikan data di Dapodik valid, memenuhi jam mengajar minimal, serta memiliki NRG aktif.
Pemantauan melalui Info GTK dan koordinasi dengan pihak sekolah sangat disarankan untuk memastikan dana cair tepat waktu.
Dengan informasi yang jelas dan persiapan yang matang, guru dapat merencanakan kebutuhan menjelang Hari Raya dengan lebih tenang dan terarah.










