Artikel
Beranda / Artikel / Hukum Puasa Tarwiyah: Dalil, Penjelasan Ulama, dan Keutamaannya

Hukum Puasa Tarwiyah: Dalil, Penjelasan Ulama, dan Keutamaannya

Puasa Tarwiyah merupakan salah satu amalan sunnah yang dilakukan umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ibadah ini sering dikaitkan dengan keutamaan besar, meskipun dalam pembahasan fiqih terdapat perbedaan pandangan terkait dalil khususnya.



Pengertian Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan sehari sebelum puasa Arafah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ibadah ini termasuk dalam rangkaian amalan utama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang dikenal sebagai hari-hari penuh keberkahan.

Hukum Puasa Tarwiyah

Secara umum, hukum puasa Tarwiyah adalah sunnah, bukan wajib. Artinya, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya, namun tidak berdosa jika meninggalkannya.

Para ulama menganjurkan puasa ini karena termasuk bagian dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa Tarwiyah secara spesifik. Meski demikian, anjuran berpuasa tetap kuat karena masuk dalam keumuman dalil tentang keutamaan amal di awal Dzulhijjah.



Dalil Puasa Tarwiyah

Beberapa dalil yang sering dijadikan dasar anjuran puasa Tarwiyah antara lain:

1. Hadits tentang keutamaan sepuluh hari Dzulhijjah

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menjadi landasan umum bahwa segala amal saleh, termasuk puasa, sangat dianjurkan pada hari-hari tersebut.

2. Hadits keutamaan puasa Tarwiyah (derajat dhaif)

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

Artinya:
“Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun.”

Hadits ini banyak dikutip dalam kitab-kitab keutamaan amal. Namun, sebagian ulama menilai hadits ini lemah (dhaif) sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum utama, melainkan hanya sebagai motivasi dalam beramal.



3. Hadits tentang kebiasaan Nabi berpuasa di awal Dzulhijjah

أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: صِيَامُ عَاشُورَاءَ، وَالْعَشْرِ، وَثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَالرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ

Artinya:
“Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW: puasa Asyura, puasa sepuluh hari Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasa’i)

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa di awal Dzulhijjah, termasuk hari Tarwiyah, merupakan amalan yang dianjurkan.

Penjelasan Ulama tentang Puasa Tarwiyah

Para ulama berbeda pendapat mengenai kekuatan dalil puasa Tarwiyah:

  • Sebagian ulama menyatakan tidak ada hadits shahih khusus tentang puasa Tarwiyah
  • Namun mayoritas tetap membolehkan dan menganjurkan karena termasuk amalan di hari-hari mulia
  • Hadits dhaif masih boleh diamalkan dalam konteks fadhailul a’mal (keutamaan amal) selama tidak terkait akidah atau hukum wajib

Dengan demikian, puasa Tarwiyah tetap bernilai ibadah yang dianjurkan meskipun dalil spesifiknya tidak sekuat puasa Arafah.



Keutamaan Puasa Tarwiyah

Beberapa keutamaan yang sering disebutkan antara lain:

  • Termasuk amalan di hari paling dicintai Allah
  • Berpotensi menghapus dosa (berdasarkan hadits dhaif)
  • Menjadi persiapan spiritual sebelum puasa Arafah
  • Menambah pahala di bulan Dzulhijjah

Kesimpulan

Puasa Tarwiyah adalah ibadah sunnah yang dianjurkan pada 8 Dzulhijjah. Walaupun tidak memiliki dalil shahih yang secara khusus menyebutkannya, amalan ini tetap dianjurkan karena termasuk bagian dari ibadah di sepuluh hari pertama Dzulhijjah yang sangat mulia.

Dalil-dalil yang ada—baik yang umum maupun yang dhaif—menunjukkan bahwa puasa Tarwiyah memiliki nilai keutamaan dan layak diamalkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sumber : https://rinirianti.wordpress.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan