Informasi
Beranda / Informasi / Gerak Cepat TASPEN, 99 Persen Pensiunan ASN Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama

Gerak Cepat TASPEN, 99 Persen Pensiunan ASN Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama

PT TASPEN (Persero) mencatat keberhasilan dalam penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga hari pertama pencairan pada 2 Juni 2026, sebanyak 99,14 persen penerima manfaat telah menerima haknya. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 96 persen pada hari pertama penyaluran.

Penyaluran Gaji Ke-13 dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Pembayaran dimulai serentak pada 2 Juni 2026 melalui jaringan mitra bayar yang bekerja sama dengan TASPEN.



Jumlah Penerima dan Nilai Penyaluran Meningkat

Pada 2026, jumlah penerima manfaat Gaji Ke-13 meningkat menjadi sekitar 3,25 juta pensiunan ASN. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,16 juta peserta. Selain itu, total nilai penyaluran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar, dari Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026.

Peningkatan jumlah penerima dan nilai manfaat ini menjadi bukti komitmen pemerintah serta TASPEN dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan melalui pembayaran hak yang tepat waktu dan tepat sasaran.

Penyaluran Cepat Berkat Sistem yang Andal

Komisaris Utama TASPEN menyampaikan bahwa proses penyaluran berlangsung sangat cepat. Dana yang ditransfer dari pemerintah dapat diteruskan kepada para pensiunan dalam waktu sekitar enam jam, sehingga mayoritas penerima langsung memperoleh Gaji Ke-13 pada hari pertama pencairan.

Keberhasilan tersebut didukung oleh sistem pembayaran yang telah terintegrasi dengan puluhan mitra bayar di seluruh Indonesia. TASPEN juga melakukan pemantauan dan uji petik di berbagai wilayah guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.



Gaji Ke-13 Diterima Utuh Tanpa Potongan

TASPEN menegaskan bahwa Gaji Ke-13 dibayarkan secara penuh tanpa potongan iuran, kredit pensiun, maupun potongan lainnya. Pajak penghasilan atas pembayaran tersebut juga ditanggung oleh pemerintah sehingga penerima dapat memperoleh manfaat secara utuh.

Apabila pensiunan menemukan adanya pemotongan yang tidak sesuai ketentuan, mereka diimbau segera melaporkannya kepada TASPEN agar dapat ditindaklanjuti.

Tidak Perlu Pengajuan Khusus

Penerima pensiun tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi tambahan untuk mendapatkan Gaji Ke-13 Tahun 2026. Pembayaran dilakukan otomatis berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Namun, peserta tetap wajib melakukan autentikasi rutin sesuai aturan yang berlaku.



Kesimpulan

Penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026 menunjukkan kinerja yang semakin baik dengan tingkat realisasi mencapai 99,14 persen pada hari pertama pencairan. Selain jumlah penerima yang bertambah, nilai manfaat yang disalurkan juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan sistem pembayaran yang cepat, tepat sasaran, dan tanpa potongan, TASPEN berhasil memastikan jutaan pensiunan ASN menerima hak mereka secara optimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan