CPNS Informasi PPPK
Beranda / PPPK / Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Dicairkan: Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp20 Miliar

Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Dicairkan: Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp20 Miliar

Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Dicairkan: Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp20 Miliar
Gaji ke-13 PPPK 2026 Siap Dicairkan: Pemkot Mataram Siapkan Anggaran Rp20 Miliar

Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Gaji ke-13 PPPK 2026 siap dicairkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar.

Informasi ini menjadi angin segar bagi para ASN yang menantikan pencairan gaji tambahan tersebut, terutama menjelang kebutuhan tahun ajaran baru.



Anggaran Gaji ke-13 Sudah Disiapkan

Dilansir dari laman m.jpnn.com. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, memastikan bahwa dana untuk gaji ke-13 telah tersedia dan siap untuk dicairkan.

Anggaran tersebut mencakup seluruh ASN, termasuk tenaga pendidik dan PPPK.

Meski demikian, pencairan dana tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan regulasi resmi dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Mataram belum menerima surat resmi terkait mekanisme pencairan gaji ke-13 tahun ini.

Hal ini menjadi penting mengingat adanya isu yang beredar mengenai kemungkinan pemotongan sebesar 25 persen.

Pemerintah daerah memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu arahan resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran anggaran.



Antisipasi Jika Terjadi Pemotongan Anggaran

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif jika kebijakan pusat mengatur adanya pemotongan gaji ke-13.

Jika hal tersebut terjadi, sisa anggaran yang tidak terpakai akan dialihkan ke pos belanja daerah lainnya untuk mendukung program pembangunan atau prioritas lain di Kota Mataram.

ASN Diminta Tetap Tenang dan Fokus Bekerja

Sambil menunggu kepastian kebijakan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Pemerintah daerah berharap kondisi ini tidak mengganggu kinerja para ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Secara umum, gaji ke-13 bagi ASN diberikan setiap bulan Juni atau bertepatan dengan periode tahun ajaran baru.

Tujuannya adalah membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Besaran gaji ke-13 biasanya setara dengan satu kali gaji yang diterima oleh ASN.

Kesimpulan

Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk pencairan gaji ke-13 ASN, termasuk PPPK dan guru.

Namun, pencairan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Di tengah adanya isu pemotongan, pemerintah daerah tetap bersikap adaptif dan menyiapkan skema alternatif jika kebijakan tersebut diterapkan.

Sementara itu, ASN diimbau untuk tetap fokus bekerja sambil menunggu keputusan resmi.

Sumber : https://m.jpnn.com/news/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan