Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Segera Cair, Ini Jadwal dan Komponennya

Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Segera Cair, Ini Jadwal dan Komponennya

Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Pemberian gaji ke-13 disebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Berdasarkan aturan yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat mulai Juni 2026. Namun, apabila belum dapat dibayarkan pada bulan tersebut, pencairannya bisa dilakukan setelah Juni 2026.

Ketentuan ini tertulis dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) PP Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah memastikan proses pembayaran akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Penerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi berbagai unsur aparatur negara, di antaranya:

  • PNS
  • CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan

Meski demikian, tidak semua ASN berhak menerima gaji ke-13. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar instansi lain tidak termasuk penerima manfaat tersebut.



Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yang diterima tiap pegawai berbeda-beda, tergantung pada pangkat, jabatan, serta kelas jabatan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Perhitungan tersebut mengacu pada penghasilan yang diterima pada Mei 2026.

Gaji ke-13 Diharapkan Dongkrak Daya Beli

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu menjaga konsumsi masyarakat, terutama menjelang kebutuhan pendidikan dan kebutuhan rumah tangga lainnya di pertengahan tahun. Kebijakan ini juga menjadi salah satu strategi menjaga perputaran ekonomi nasional tetap stabil.



Penutup

Pencairan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri tahun 2026 dipastikan segera dilakukan mulai Juni mendatang. Dengan adanya tambahan penghasilan ini, pemerintah berharap kesejahteraan aparatur negara meningkat sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan