CPNS Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Komponen Lengkapnya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Komponen Lengkapnya

Gaji 13 ASN Cair: Juni 2026

Gaji ke-13 ASN 2026 dipastikan akan segera cair dan menjadi kabar yang dinantikan oleh para aparatur negara. Pemerintah merencanakan pencairan paling cepat pada Juni 2026, bertepatan dengan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

Pembayaran gaji ke-13 ini mencakup berbagai komponen penting, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, hingga tunjangan kinerja (tukin). Menariknya, dana yang diterima dibayarkan penuh tanpa potongan iuran wajib, meskipun tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan.



Dasar Hukum Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara

Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak.

Komponen Gaji ke-13 ASN 2026

Besaran gaji ke-13 yang diterima tidak sama untuk setiap ASN karena disesuaikan dengan jabatan dan golongan. Berikut rincian komponennya:

  • Gaji Pokok: Sesuai pangkat dan golongan
  • Tunjangan Keluarga: Untuk pasangan dan anak yang sah
  • Tunjangan Jabatan: Berdasarkan posisi struktural atau fungsional
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Disesuaikan dengan performa instansi



Ketentuan untuk CPNS dan PPPK

Bagi CPNS, gaji ke-13 yang diterima sekitar 80% dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat sesuai aturan.

Sementara itu, untuk PPPK, terdapat ketentuan khusus:

  • Jika masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional
  • Tidak berhak menerima gaji ke-13 jika masa kerja belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026

Hal ini sesuai dengan regulasi penggajian yang berlaku bagi pegawai pemerintah non-PNS.

Perbedaan Gaji ke-13 dan THR

Perlu diketahui, gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Keduanya diberikan secara terpisah, di mana THR biasanya cair lebih dulu menjelang hari raya, sementara gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru.



Kesimpulan

Pencairan gaji ke-13 ASN 2026 dijadwalkan paling cepat Juni 2026 dengan nominal yang bervariasi sesuai jabatan dan golongan. Penerima meliputi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Meskipun dibayarkan penuh tanpa potongan iuran, gaji ke-13 tetap dikenakan pajak. Kehadiran kebijakan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN, terutama dalam menghadapi biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan