Setiap tahun, pencairan gaji ke-13 selalu menjadi momen yang dinantikan oleh aparatur negara dan para pensiunan. Tambahan penghasilan ini umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, biaya sekolah tahun ajaran baru, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Tidak heran jika informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 selalu menjadi topik hangat menjelang pertengahan tahun.
Memasuki 2026, banyak pegawai bertanya-tanya kapan tepatnya gaji ke-13 akan dibayarkan dan berapa besarannya. Meski pengumuman resmi biasanya disampaikan pemerintah melalui peraturan tersendiri, pola pencairan dari tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi gambaran awal.
Artikel ini akan membahas estimasi jadwal pencairan serta komponen besaran gaji ke-13 bagi ASN maupun pensiunan.
Perkiraan Gaji ke-13 Cair
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun sebelumnya, pembayaran gaji tambahan biasanya direalisasikan pada rentang bulan Juni hingga Juli. Pola tersebut menjadi acuan karena pemerintah cenderung mengikuti jadwal yang sama setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, banyak pihak memperkirakan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 juga berpotensi dicairkan pada periode Juni sampai Juli. Namun demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan pengumuman atau keputusan resmi terkait tanggal pasti pencairannya, sehingga jadwal tersebut masih sebatas perkiraan.
Besaran Gaji ke-13 bagi ASN
Besaran gaji ke-13 umumnya setara dengan satu kali gaji pokok ditambah beberapa komponen tunjangan yang melekat. Komponen tersebut dapat mencakup:
- Gaji pokok.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan keluarga (suami/istri 10 persen dan anak 2 persen).
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (tukin).
Selain aparatur aktif, regulasi tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 bagi para pensiunan. Komponen yang diterima pensiunan mencakup :
- pensiun pokok,
- tunjangan keluarga,
- tunjangan pangan,
- serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, komposisi pastinya sangat bergantung pada peraturan yang diterbitkan pemerintah pada tahun berjalan. Pada beberapa tahun sebelumnya, tunjangan kinerja sempat dimasukkan sebagai komponen, tetapi ada juga tahun di mana hanya gaji pokok dan tunjangan melekat yang dibayarkan.
Gaji ke-13 ASN
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan di luar gaji rutin bulanan. ASN yang berhak menerima gaji ke-13 berdasarkan golongan meliputi :
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
- IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
- IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
- IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300
Golongan III
- IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
- IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
- IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
- IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200
Golongan IV
- IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
- IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
- IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
- IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
- IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800
Pembayaran dilakukan melalui rekening masing-masing pegawai seperti mekanisme gaji bulanan. Instansi akan memproses pencairan setelah menerima alokasi anggaran dari pemerintah pusat atau daerah.
Kesimpulan
Gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan cair pada pertengahan tahun, kemungkinan sekitar Juni atau Juli, mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya. Tambahan penghasilan ini diberikan kepada ASN aktif maupun pensiunan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan keluarga.
Besaran yang diterima tergantung pada gaji pokok dan tunjangan yang melekat, serta kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah. Untuk mendapatkan informasi yang akurat, para penerima disarankan menunggu regulasi resmi yang akan diumumkan mendekati waktu pencairan.
Dengan memahami estimasi jadwal dan komponen pembayarannya, ASN dan pensiunan dapat mempersiapkan perencanaan keuangan secara lebih matang menjelang pencairan gaji ke-13 2026.
https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8l4z-kapan-gaji-ke-13-2026-cair-simak-bocoran-jadwal-dan-besarannya










