Laman Info GTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan portal resmi yang menyediakan informasi data guru sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
Seluruh data yang tampil pada sistem ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah melalui proses sinkronisasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila status data guru di Info GTK dinyatakan valid, maka guru tersebut berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Status valid diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai penerima tunjangan.
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Info GTK, guru dapat mengetahui apakah datanya sudah layak menerima TPG atau masih perlu perbaikan.
Cara Mendapatkan Akun PTK
Dilansir dari Detik.com Untuk bisa mengakses Info GTK, guru wajib memiliki akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Berikut langkah mendapatkannya:
- Menghubungi operator sekolah untuk meminta pembuatan akun PTK.
- Operator sekolah masuk ke sistem pengelolaan data PTK sebagai admin sekolah.
- Operator membuat akun PTK secara online dan memberikan username serta password kepada guru.
- Jika guru mengajar di lebih dari satu sekolah, akun PTK sebaiknya dibuat di sekolah induk agar data tidak ganda.
Cara Cek Info GTK
Setelah memiliki akun PTK, lakukan pengecekan dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan username sesuai User ID akun PTK.
- Ketik password akun PTK pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha sesuai kombinasi huruf dan angka yang muncul.
- Klik tombol Masuk untuk login.
Sistem akan menampilkan informasi status validasi, beban mengajar, dan keterangan penerbitan SKTP.
Penyebab Status Info GTK Belum Valid
Ada beberapa faktor yang menyebabkan data guru belum dinyatakan valid, di antaranya:
- Belum memiliki sertifikat pendidik atau belum mempunyai NUPTK.
- Jumlah jam mengajar linear belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka.
- Validasi data PTK masih bermasalah, sehingga SKTP belum dapat diterbitkan.
Jika jumlah jam mengajar masih terbaca nol di Info GTK padahal sudah benar di Dapodik, biasanya sistem masih dalam proses pembaruan. Guru disarankan menunggu sinkronisasi dan melakukan pengecekan secara berkala.
Penutup
Melalui laman Info GTK, guru dapat memantau langsung status kelayakan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Pastikan data di Dapodik selalu diperbarui dan sesuai agar proses validasi berjalan lancar dan SKTP dapat terbit tepat waktu.
Sumber: Detik.com










No. Registrasi guru