Bagi guru dan tenaga kependidikan, memastikan data yang tercatat dalam sistem resmi pemerintah merupakan hal yang sangat penting.
Salah satu platform yang digunakan untuk memverifikasi dan memantau data guru adalah Info GTK. Melalui sistem ini, pendidik dapat mengecek kevalidan data terkait identitas, beban mengajar, status sertifikasi, hingga kelayakan menerima tunjangan profesi.
Memasuki tahun 2026, pengecekan Info GTK kembali menjadi perhatian, terutama bagi guru yang ingin memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar.
Data yang tidak sinkron atau belum valid dapat menghambat proses administrasi. Oleh karena itu, memahami syarat serta tahapan verifikasi di Info GTK menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.
Syarat Cek di Info GTK 2026
Sebelum melakukan pengecekan data, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh guru atau tenaga kependidikan, antara lain:
- Akun PTK aktif dan sudah terdaftar di Dapodik sekolah.
- Data Dapodik telah disinkronkan.
- Menggunakan alamat e-mail yang masih aktif.
- Username dan kata sandi sesuai.
Jika salah satu data belum sesuai, guru sebaiknya berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui Dapodik sebelum melakukan pengecekan ulang di Info GTK.
Cara Cek Info GTK 2026
Proses pengecekan Info GTK dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan. Berikut tahapan umumnya:
- Buka laman resmi https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
- Login menggunakan akun PTK yang sudah terdaftar di Dapodik.
- Masukkan 4 digit kode “Captcha”.
- Klik menu “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, periksa bagian “Status Validasi TPG” untuk melihat keterangan valid atau tidak.
- Jika status valid, tunggu penerbitan SKTP untuk proses pencairan.
Selain itu, perhatikan pula sejumlah keterangan sistem yang kerap muncul di platform GTK, antara lain:
- Valid (16): Data sudah valid dan menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- Menunggu Verifikasi (07): Data sudah masuk dan sedang menunggu antrean validasi.
- Belum Valid (08): Beban mengajar kurang dari 24 jam.
- Belum Valid (02): Data belum memenuhi persyaratan.
- Belum Valid (04): Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak valid.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data, jangan langsung panik. Langkah yang tepat adalah menghubungi operator sekolah untuk melakukan pembaruan data di Dapodik, kemudian menunggu proses sinkronisasi berikutnya.
Kesimpulan
Pengecekan data Info GTK 2026 merupakan langkah penting bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan seluruh informasi telah tercatat dengan benar. Dengan memenuhi syarat seperti memiliki akun PTK aktif, data tersinkronisasi di Dapodik, serta beban mengajar sesuai ketentuan, proses verifikasi akan berjalan lebih lancar.
Melalui akses online yang mudah, guru dapat memantau status validasi secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas. Kedisiplinan dalam memperbarui data menjadi kunci agar hak administratif, termasuk tunjangan profesi, dapat diterima tanpa hambatan.










